Minggu, 04 Desember 2011

Adab Berbusana, Berhias, Bepergian dan Bertamu

MEMBIASAKAN PERILAKU TERPUJI (AL AKHLAQUL KARIMAH) TENTANG BERPAKAIAN, BERHIAS, PERJALANAN, BERTAMU DAN MENERIMA TAMU

Standar Kompetensi

Membiasakan perilaku terpuji.

Kompetensi Dasar

1. Menjelaskan pengertian adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan atau menerima tamu.
2. Menampilkan contoh-contoh adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu atau menerima tamu.
3. Mempraktikkan adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan atau menerima tamu dalam kehidupan sehari-hari.


Materi

1. Kebiasaan berpakaian dan berhias sesuai dengan ajaran Islam.

2. Kebiasaan menempuh perjalanan sesuai dengan ajaran Islam.

3. Kebiasaan bertamu dan menerima tamu sesuai dengan ajaran Islam.


Q.S. Al Ahzaab (33) : 36

Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (Q.S. Al Ahzab : 36).

Q.S. Al Ahzaab (33) : 59


Artinya : “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)

Q.S. An Nuur (24) : 27 – 29


Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.(27)


Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, Maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, Maka hendaklah kamu kembali. itu bersih bagimu dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(28)


Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan. (29)

URAIAN MATERI

1. Adab Berpakaian dan Berhias

Pada prinsipnya berpakaian berfungsi untuk menutup aurat (sebagai hijab). Hijab dalam syariat mempunyai aturan-aturan tertentu yang tidak dapat digantikan oleh oleh tradisi (‘urf), yaitu, hendaklah wanita menyembunyikan (menutupi) tubuhnya selain wajahnya dan kedua telapak tangannya, dan ia tidak boleh keluar rumah dengan menampakkan perhiasannya dengan gaya berdandan seperti orang-orang Jahiliyah dahulu. Bagaimana bentuk hijab, dan bagaimana pakaian yang harus dipakai, maka hal ini kembali kepada ‘urf (tradisi) dan kembali kepada wanita sendiri.

Fungsi utama pakaian ini dapat kita lihat pada QS. Al A’raf [7]: 26


Artinya:
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

Berdasarkan ayat di atas kita bisa mengerti bahwa fungsi utama pakaian adalah sebagai penutup aurat dan penghias diri secara wajar. Yang dimaksud penghias diri adalah bahwa ketika kita memakai pakaian, maka kita akan menjadi terhormat, bila dibandingkan dengan makhluk lain yang tidak berpakaian. Penghias diri bukanlah bertujuan agar orang lain tertarik kepada kita. Menghias diri dengan berpakaian dan bertujuan untuk menarik perhatian, bahkan syahwat orang lain adalah terlarang.

Meskipun secara bentuk bisa beragam, namun pada prinsipnya dalam berbusana atau berpakaian harus memenuhi syarat sebagaimana yang dikemukakan Nashiruddin Al AlBani dalam bukunya “Jilbab Al mar’ah Al Muslimah fi Al Kitab wa As Sunnat” sebagai berikut :

1. Menutupi seluruh badan (aurat) selain yang dikecualikan

Aurat laki-laki adalah bagian tubuh mulai dari pusar sampai dengan lutut. Sedangankan aurat perempuan adalah seluruh anggota tubuhnya, selain muka dan telapak tangan. Perhatikan QS. An Nur [24] : 31 di bawah ini!



Artinya :

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

2. Bukan sebagai perhiasan yang membangkitkan syahwat

Nabi Muhammad saw bersabda:

“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. Tabarruj juga bisa diartikan sebagai cara berdandan orang-orang jahiliyah yang sangat berlebihan dengan maksud untuk menarik perhatian orang lain.

3. Kainnya harus tebal, tidak transparan atau tipis.

Fungsi pakaian sebagai penutup aurat tidak akan terwujud jika kain pakaian tersebut trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan.

Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).

Dan dalam hadits lain disebutkan :

“Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu :

- Kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam).

- Perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak akan bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian” (H.R. Muslim)

4. Longgar (tidak ketat), sehingga tidak dapat menggambarkan lekuk-lekuk tubuh

5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

6. Lebih baik tidak memakai wangi-wangian jika memang bau badan tidak menimbulkan fitnah dalam pergaulan. Jika dikhawatirkan bau badan tersebut menimbulkan fitnah, maka boleh memakai wangi-wangian secukupnya, asalkan tidak berbau keras.

7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
8. Tidak untuk mencari popularitas

Berdasarkan hadits Ibnu Umar, Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (Abu Daud II/172).

Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai atau berhias dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya. (Asy-Syaukani: Nailul Authar II/94).

Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.” wallahu ‘alam.

Fungsi Pakaian

a. Penutup aurat

b. Sebagai pelindung tubuh

c. Sebagai perhiasan

d. Menghindari dari gangguan iblis dan syetan

e. Berpakaian merupakan ibadah kepada Allah SWT

Allah s.w.t. berfirman :

Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (Q.S. Al Ahzab : 36).

Artinya : “Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
QS. al-A’raf (7) : 31

f. Menjadi ciri khas orang Islam

Allah s.w.t. berfirman :
Artinya : “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)

Adab Berpakaian

a. Mengenakan pakaian yang menutupi aurat

b. Pastikan pakaian tersebut tidak ketat dan tipis

c. Membaca doa berpakaian dan berhias

Do’a ketika mengenakan pakaian

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا (الثَّوْبَ) وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ

Segala puji bagi ALLAH yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rezeki daripada-Nya tanpa daya dan kekuatan dariku (H.R. Abu Daud, Al Hakim dan Ibnu Sinni dari Mu’adz ibnu Anas r.a.)

atau

ﺃَﻟﻠﻬﻢﱠﺇِﻧﻲْﺃﺳﺄﻟﻚَﻣﻦْﺧﻴﺮﻩِﻭﺧﻴﺮِﻣﺎﻫﻮﻟﻪﻭﺃﻋﻮﺫﺑﻚَﻣﻦﺷﺮﻩﻭﺷﺮﻣﺎﻫﻮﻟﻪُ

Ya Allah aku memohon kepada-Mu dari kebaikan pakaian ini dan dari kebaikan sesuatu yang ada pada pakaian ini, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan/kejahatan pakaian ini dan kejahatan apa yang ada pada pakaian ini. (H.R. Ibnu Sinni dari Abu Sa’id al Khudri)

Doa ketika melepaskan pakaian

ﺑﺴﻢﭐﷲﭐﻟﺬﻱﻻﺇﻟﻪﺇﻻﻫﻮَ

Artinya : “Dengan menyebut nama Allah yang tiada tuhan hanya melainkan Dia”.

Rasulullah s.a.w. bersabda :

ﺳﺘﺮُﻣﺎﺑﻴﻦَﺃﻋﻴﻦﭐﻟﺠﻦﻭﻋﻮﺭﺍﺕِﺑﻨﻲْﺍﺩﻡَﺃﻥْﻳﻘﻮﻝَﭐﻟﺮﺟﻞُﺇﺫَﺍﺃﺭﺍﺩَﺃﻥﻳﻄﺮﺡَﺛﻴﺎﺑﻪُ ﺑﺴﻢﭐﷲﭐﻟﺬﻱﻻﺇﻟﻪﺇﻻﻫﻮَ

Artinya : Penghalang antara pandangan jin dan aurat anak Adam (manusia) ialah hendaknya seorang muslim bila hendak melepaskan pakaiannya seraya berdo’a :, bismillahilladzi laa ilaha illahuwa”(H.R. Ibnu Sinni dari Anas r.a.)

d. Membiasakan mengenakan pakaian mendahulukan anggota badan sebelah kanan

Rasulullah s.a.w. bersabda :

ﺃﻥﱠﺭﺳﻮﻝﭐﷲِﺹﻉﻛﺎﻥَﻳﺠﻌﻞُﻳﻤﻴﻨﻪُﻟﻄﻌﺎﻣﻪِﻭﺷﺮﺍﺑﻪِﻭﺛﻴﺎﺑﻪِﻭﻳﺠﻌﻞُﻳﺴﺎﺭﻩُﻟﻤﺎﺳﻮﻯﺫﻟﻚَ

Artinya : “ bahwa Rasululloh s.a.w. dalam menggunakan tangan kanan, untuk makan, minum, dan memakai pakaian, sedangkan tangan kiri beliau gunakan untuk selain hal tersebut” (H.R. Abu Dawud dan Baihaqi dari ummul mukminin Siti Hafshah r.a.)

e. Mengenakan pakaian dan berhias di tempat yang semestinya

f. Mengenakan pakaian yang bersih dan baik

g. Mengenakan sepatu sambil duduk

h. Mengenakan pakaian yang tidak menyerupai pakain lawan jenisnya

Pakaian Wanita dan Sejenisnya

Pegangan utama yang harus diperhatikan dalam berpakaian adalah tidak perlu berlebihan, tetapi sederhana yang menutupi, contoh :

a. Pakaian baju kurung dan berkerudung

b. Pakaian nasional yang menutup aurat

c. Pakaian muslimah, berjilbab atau berkerudung

Beberapa pakaian yang harus dihindari pemakaiannya, antara lain :

a. You can see : pakaian tanpa lengan, sehingga ketiaknya terlihat

b. Tang top : pakaian bertali kecil di bahunya sehingga bagian dada dan punggung atas terlihat

c. Back lest : pakaian yang terbuka lebar bagian belakang

d. Street : pakaian yang sangat ketat sehingga terlihat lekukan tubuh

e. Tubetop : pakaian kemben yang terlihat pusar dan perutnya

f. Midi : pakaian panjang yang telihat betis dan pahanya

g. Mini : pakaian yang pendek/ kecil

h. Bikini : pakaian untuk renang

Pakaian Pria

Dalam ketektuan ilmu fikih, aurat laki laki adalah diantara pusar sampai lutut sehingga pakaian pria tidak sama dengan pakaian wanita dalam menutup auratnya.

Pakaian laki laki pada umumnya adalah sebagai berikut :

1. Kemeja dan celana panjang serta dasi

2. Jas untuk pakaian resmi

3. Kemeja atau batik

4. Pakaian bergaya timur seperti gamis disertai sorban

5. Pakaian yang memenuhi kaidah kesopanan dan menutupi aurat laki-laki

Ketika kita berinteraksi dengan sesama manusia, maka kita harus bersikap hati-hati dalam berpakaian, baik itu pakaian yang tampaknya bagus maupun jelek. Tujuannya adalah agar kita tidak terjerumus dalam fitnah.

Akan tetapi ketika kita berinteraksi dengan Allah SWT dalam ibadah makhdhah, maka Allah dengan tegas memerintahkan kita agar kita mengenakan pakaian yang terbaik kita. Perhatikan QS. Al A’raf [7]:
Artinya :
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid], makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Ketentuan busana bukan antara suami isteri
Dalam ajaran Islam, seorang wanita muslimah mempunyai kewajiban menjaga auratnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Mahram artinya orang yang haram menikahi atau dinikahi satu sama lainnya. Setiap wanita muslimah harus menggunakan busana yang menutupi seluruh auratnya, terutama ketika berhadapan dengan orang yang bukan suami dan bukan mahramnya. Orang-orang yang termasuk mahram, selain suami adalah sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Quran surat An-Nuur ayat 31 yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau putra-puteri mereka, atau putra-puteri suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-puteri saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung’.” (QS an-Nuur [24]:31)

Berdasarkan ayat tersebut maka kepada selain orang-orang yang telah disebutkan dalam al-Quran itu, seorang wanita muslimah hendaknya menggunakan busana muslimah dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Menggunakan jilbab
Jilbab dalam hal ini adalah busana yang dapat menutup aurat wanita muslimah. Artinya, seluruh tubuhnya harus tertutup busana termasuk rambut dan kepala, kecuali wajah, kedua telapak tangan, dan kaki yang biasa terbuka.

Perhatikan firman Allah SWT dalam Q.S. Al Ahzaab (33) : 59

2. Menggunakan pakaian yang pantas dan menarik
Menutup aurat memang wajib hukumnya, akan tetapi tidak berarti harus meninggalkan keindahan busana yang dapat mengurangi keindahan pemakainya. Islam tidak mengajarkan uamtnya untuk berbusana buruk, kumal, dan tidak menpunyai daya tarik sama sekali. Islam mengajarkan umatnya agar menggunakan busana yang indah, pantas, dan menarik, teruatama bagi wanita muslimah dalam menghadapi laki-laki selain suami dan muhrimnya.

3. Menggunakan busana yang mencerminkan jati diri muslimah
Busana muslimah tidak hanya pantas dan menarik tetapi juga harus mengandung nilai-nilai islami. Nilai-nilai islami yang dimaksud adalah yang dapat membimbing pemakainya untuk tidak melakukan perbuatan maksiat bahkan sebaliknya senantiasa gemar melakukan perbuatan taat dan takwa kepada-Nya.

Dengan demikian, busana tidak hanya sekedar penutup badan, pelindung dari panas dan hujan, melainkan juga pembimbing dan pengendali akhlak dan perbuatan seseorang. Seorang muslimah harus mengenakan busana yang demikian itu, agar dalam pergaulannya sehari-hari tetap mencerminkan jati diri seorang muslimah.

Perhatikan firman Allah SWT berikut ini.

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Artinya:
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah utnuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik, yang demikian itu adalh sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS al-A’raaf [7]:26)

Ayat di atas menunjukan juga bahwa fungsi busana bagi seseorang tidak hanya sekedar penutup aurat dan badan tetapi juga sebagai simbol dan cermin bagi jati diri, keimanan, dan akhlak pribadi seseorang. Betapa pun indah dan mahalnya suatu model busana jika tidak mencerminkan jati diri pemakainya maka itu semua tidak mengandung nilai yang luhur.

Pedoman Berhias menurut Islam
Bagi kaum perempuan, berhias sudah merupakan kegiatan rutin untuk memperindah dan mempercantik dirinya. Dalam berhias, tidak perlu berlebih-lebihan, cukup sederhana saja. Begitu pula ketika memakai perhiasan, seperti kalung, gelang emas, atau cincin emas, tidak perlu berlebih-lebihan, pakailah seadanya. Jika memakainya secara berlebih-lebihan tentunya akan mengundang niat jahat orang lain.

Begitu pula bagi kaum laki-laki, berhiaslah serapi mungkin. Jika rambut kita panjang, sebaiknya dipangkas. Sebab yang berambut panjang itu adalah perempuan. Zaman sekarang, banyak laki-laki yang sudah menyalahi kodrat. Ada yang memakai anting, hidung atau bibirnya ditindik, rambutnya dibuat seperti bulu landak, memakai rantai dan gelang, dan lain-lain. Alasannya mengikuti perkembangan mode, sikap dan perilaku yang demikian harus dihindari oleh seorang muslim, agar tidak mendapat murka Allah.

Itulah sebabnya Islam memberi tuntunan mengenai tata cara berhias. Pada intinya Islam tidak menyukai segala sesuatu yang berlebihan. Allah SWT sendiri dangat menyenangi orang-orang yang senantiasa bersikap sederhana dalam menjalani kehidupan ini, termasuk dalm soal berhias.

Tatakrama Berhias

1. Perhiasan wanita muslimah
Wanita muslim hendaknya memahami dan melaksanakan tatakrama berhias sebagai berikut :

• Tidak boleh bersolek seperti orang-orang pada zaman jahiliyah
Istilah yang digunakan Al Qur’an adalah tabarruj, tabarruj berarti berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakkan keindahan tubuh dan kecantikan wajah selain kepada suaminya. Allah s.w.t melarang tabarruj melalui dua ayat, perhatikan Q.S. An Nuur (24) : 60, dan Q.S. Al Ahzaab (33) : 33.

• Saat akan bercermin hendaknya membaca doa bercermin

- ﺃﻟﻠﻬﻢﱠﻛﻤﺎﺣﺴﻨﺖَﺧﻠﻘﻲْﻓﺤﺴﻦْﺧﻠﻘﻲْ

Artinya : “Ya Allah sebagaimana Engkau telah ciptakan sebaik ini, maka baguskanlah akhlakku”

Atau

- ﺍَﻟﺤﻤﺪُﻟﻠﻪِﭐﻟﺬﻱْﺳﻮﻯﺧﻠﻘﻲْﻭﺃﺣﺴﻦَﺻﻮﺭﺗﻲﻭﺯﺍﻥَﻣﻨﻲْﻣﺎﺷﺎﻥَﻣﻦْﻏﻴﺮﻱْ

Artinya : “Segala puji bagi Allah yang menyempurnakan bentuk persendianku, memperindah raut mukaku dan melebih aku dari yang lain (H.R. Al Bazzaar)

• Selain larangan mengenakan make up tebal, hindari juga mengenakan perhiasan yang belebihan

• Dilarang menyambung rambut

Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita memotong rambutnya kecuali karena ada suatu hal yang mengharuskan untuk itu, dan tidak boleh juga menyambung rambutnya, baik dengan rambut sendiri maupun rambut orang lain.
 ﻟﻌﻦَﺭﺳﻮﻝُﭐﷲِﺹﻉﭐﻟﻮﺍﺻﻠﺔَﻭﭐﻟﻤﺴﺘﻮﺻﻠﺔَ
ﺭَﻭَﺍﻩُﭐﻟﺒﺨﺎﺭ)ﱡ)
“Rasululloh s.a.w melaknat wanita yang menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya”. (H.R. Bukhari dari ‘Aisyah, Asma, Ibnu Mas’ud, dan Ibnu ‘Umar)

• Tidak menggunakan minyak wangi yang baunya sangat tajam

• Tidak memakai gelang dan anting yang banyak tindikannya dan rambut dicat warna warni

• Tidak mentato atau melukis tubuh, serta larangan mengikir gigi

Rasulullah s.a.w. bersabda :

( ﺭَﻭَﺍﻩُﭐﻟْﻂﱠﺒْﺮَﺍﻧِﻲﱡ ) ﻟَﻌَﻦَﺭَﺳُﻮْﻝُﭐﷲِﺹﻉﭐﻟْﻮَﺍﺷِﻤَﺔَﻭَٱﻟْﻤُﺴْﺘَﻮْﺷِﻤَﺔَﻭَٱﻟْﻮَﺍﺷِﺮَﺓَﻭَٱﻟْﻤُﺴْﺘَﻮْﺷِﺮَﺓَ

Artinya : “Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang mentato dan yang minta ditato, yang mengikir gigi dan yang minta dikikir gigi (H.R. Thabrani)

• Disunnahkan memotong kuku, menyisir rabut, mencabut bulu ketiak, serta bulu kemaluan

• Diperbolehkan memakai pakain sutera bagi wanita

• Hendaknya saat berhias mengingat Allah dan bersyukur atas nikmat-Nya

2. Perhiasan Laki-laki

Hendaknya ketika kaum laki laki berhias agar memperhatikan hal hal sebagai berikut :

— Dandanannya tidak menyerupai perempuan

— Tidak memakai anting anting dan menindik telinganya

— Tidak menggunakan aksesori seperti perempuan

— Tidak mentato bagian tubuhnya

— Tidak menggunakan pakaian yang sengaja disobek

— Tidak menghiasi pakaian dengan pernak pernik hiasan yang berlebihan

— Tidak memakai kutek dikuku dan mencat rambut

— Tidak memakai perhiasan dari emas atau pakaian dari sutera

— Dianjurkan memotong kuku, menyisir rabut, memendekkan kumis, merapikan jenggotmencabut bulu ketiak, serta bulu kemaluan

— Dilarang mencukur botak sebagian kepala

— Memakai minyak wangi yang baunya tidak terlalu tajam

2. Adab dalam Perjalanan

Ajaran Islam sangatlah lengkap. Tidak hanya hal-hal yang besar, hal-hal yang tampaknya kecil juga dibahasnya. Salah satunya adalah dalam hal perjalanan (safar). Ajaran ini bukan untuk mengekang umatnya dalam menjalankan aktifitas kehidupanya sehari-hari, melainkan untuk mengatur dan memberi rambu-rambu agar segala aktifitas umatnya tetap dalam batasan fungsi kekhalifahan dan tujuan peribadatan.

Adab dalam perjalanan yang seyogyanya kita ketahui adalah sebagai berikut:

1. Niat Ikhlas Semata-mata untuk Allah

Niat melakukan perjalanan untuk suatu kema’shiyatan adalah terlarang. Suatu perjalanan untuk suatu kema’shiyatan akan menggugurkan aturan-aturan Islam yang berkenaan dengan perjalanan.

Misalnya: Ketika kita dalam perjalanan, kita mendapat keringanan dari Allah berupa kebolehan menjama’ dan mengqasar, selama perjalan itu bukan untuk suatu kema’shiyatan. Perjalanan dengan tujuan kema’shiyatan menggugurkan bolehnya menjama’ dan mengqasar.

2. Hendaknya perempuan bepergian dengan disertai mahramnya, apalagi jika melebihi tiga hari.

Dalam hal perjalanan perempuan ada dua pendapat yang patut kita cermati untuk diambil sebagai dasar dalam bertindak.

Pendapat pertama mewakili mereka yang melihat nash-nash hadits secara zahir/harfiyah. Dengan pendekatan itu, maka memang banyak sekali kita temukan dalil yang melarang wanita bepergian kecuali harus disertai mahramnya.

Lihatlah misalnya hadits berikut ini :

ﻻَﻳﺤﻞﱡﻻﻣﺮﺃﺓٍﺗﺆﻣﻦُﺑﺎﷲِﻭﭐﻟﻴﻮﻡِﭐﻻﺧﺮﺗﺴﺎﻓﺮﻣﺴﻴﺮﺓَﻳﻮﻡٍﻭﻟﻴﻠﺔٍﺇﻻﱠﻣﻊَﺫﻱْﻣﺤﺮﻡٍﻋﻠﻴﻬﺎ

( ﻣﺘﻔﻖٌﻋﻠﻴﻪِﻋﻦْﺃَﺑﻲْﻫﺮَﻳﺮﺓَﺭﺽ )

"Tidak halal bagi wanita muslim bepergian selama sehari semalam kecuali bersama mahramnya." (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a.)

Pendapat lain menyebutkan bahwa keharaman itu tidak bersifat mutlak. Maksudnya bila fitnah terjadi di mana-mana dan keamanan tidak terjamin, barulah diharamkan. Sebaliknya, bila aman dan tidak ada fitnah, maka keharaman itu menjadi sedikit lebih longgar.

Mereka berdalil dengan sebuah hadits yang menyebutkan bahwa akan datang suatu masa di mana seorang wanita bebas aman bepergian sendirian dari kota ke kota. Lalu diistimbah hadits itu menjadi sebuah syarat dari dibolehkannya wanita bepergian tanpa mahram bila keadaan aman dan tidak adanya fitnah. Lengkapnya hadits itu adalah sebagai berikut:

Dari Ady bin Hatim ra berkata bahwa Rasulullah bertanya padanya, "Ya Adiy, pernahkah kamu melihat negeri Hirah?". Aku menjawab,"Belum, tapi aku pernah mendengarnya". Rasulullah bersabda, "Bila umurmu panjang, pasti kamu akan menyaksikan seorang wanita di dalam haudaj (tenda di atas punuk unta) bepergian dari Hirah ke Ka’bah dan bertawaf tanpa merasa takut atas apapun kecuali kepada Allah saja." (HR Bukhari).
Rasanya tidak salah kalau hadits ini menjadi syarat kebolehan wanita bepergian sendirian tanpa mahram bila memang suasana aman dari fitnah dan kekacauan. Paling tidak, atas pemahaman seperti inilah barangkali para senior anda itu berhujjah, dengan pemahaman atau tidak.

3. Selama dalam perjalanan, ibadah-ibadah makhdlah tetap wajib dikerjakan. Hanya saja Allah memberikan keringanan dalam mengerjakannya. Sebagai contoh:

4.  Shalat lima waktu tetap wajib dilakukan, namun Allah memberi keringanan dengan cara boleh dikerjakan dengan cara jama’ dan qasar.

5.  Allah memberri keringanan khusus dalam ibadah puasa Ramadlan bagi orang yang melakukan perjalanan (musafir). Seorang musafir boleh tidak puasa, namun wajib menggantinya di lain hari.

Tatakrama dalam perjalanan

1. Adab atau sopan santun ketika akan bepergian atau dalam perjalanan

— Rencanakan dengan matang

Rencana yang matang dan persiapan bekal yang cukup agar selamat dan sampai tujuan. Dan selalu berdo’a ketika keluar rumah sebagai berikut :

ﺑﺴﻢﭐﷲِﺗﻮﻛﻠﺖُﻋﻠﻰَﭐﷲِﻻَﺣﻮﻝََﻭﻻَﻗﻮﺓَﺇِﻻﺑﺎﷲِﺍَﻟﻠﻬﻢﱠﺇِﻧﻲْﺃﻋﻮﺫُﺑﻚَﺃﻥْﺃﺿﻞﱠﺃﻭْ

ﺃﺿﻞﱠﺃﻭﺃﺯﻝﱠﺃﻭْﺃﺯﻝﱠﺃﻭْﺃﻅﻠﻢَﺃﻭﺃﻅﻠﻢَﺃﻭﺃﺟﻬﻞَﺃﻭﻳﺠﻬﻞَﻋﻠﻲﱠ

Artinya : Dengan nama Allah aku berserah diri kepada-Nya dan tiada daya dan upaya melainkan pertolongan Allah. Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu jika aku tersesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, menganiaya atau dianiaya, bodoh atau dibodohi (H.R. Abu dawud, Tirmidzi dan lainnya)

Ketika sampai kembali ke rumah, hendaklah membaca do’a :

ﺗﻮْﺑﺎﺗﻮﺑﺎﻟﺮﺑﻨﺎﺃﻭﺑﺎﻻﻳﻐﺎﺩِﺭﺣﻮﺑﺎ

Artinya : “Kami bertaubat, kami bertaubat, hanya kepada Rabb-lah (Allah-lah) kami kembali tanpa meninggalkan suatu dosa-pun” (H.R. Ibnu Sinni dari Ibnu Abbas r.a)

— Membaca doa

Ketika naik kendaraan, hendaknya bacalah do’a berikut ini :

ﺳﺒﺤﺎﻥَﭐﻟﺬﻱْﺳﺨﺮَﻟﻨﺎﻫﺬﺍﻭﻣﺎﻛﻨﺎﻟﻪُﻣﻘﺮﻧﻴﻦَﻭﺇﻧﺎﺇﻟﻰﺭﺑﻨﺎﻟﻤﻨﻘﻠﺒﻮﻥَ

Artinya : “Maha suci Allah, Tuhan yang telah memudahkan kendaraan ini bagi kami, sedangkan kami tidak bisa memudahkannya, dan kepada Allah-lah kami kembali.

Tetapi menggunakan perahu atau berlayar di laut, hendaknya membaca do’a berikut ini :

بِسْمِ اللَّهِ مَجْرَاهَا وَمُرْسَاهَا إِنَّ رَبِّي لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya." Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

— Mohon ijin orang tua

— Senantiasa menjaga kesucian selama dalam perjalanan

— Menjaga diri dari tergesa gesa, menjaga sopan santun, menjaga silaturahmi serta menebar kebaikan

— Sebelum berangkat pastikan tubuh dalam keadaan sehat

— Jika berpergian bersama keluarga, pastikan rumah sudah terkunci, kompor dan listrik sudah diperiksa

— Lapor kepada tetangga dan RT/RW agar rumah aman selama ditinggalkan

— Apabila perjalanan cukup jauh melebihi jarak 84 km, sebaiknya kita menjama’ dan mengqashar sholat dzuhur, ashar, maghrib dan isya

— Perjalanan yang jauh bersama keluarga hendaknya memperhitungkan biaya dan perbekalan.

Dan ketika hendak berangkat berjalan menuju suatu tempat yang dituju/akan bepergian hendaklah berdoa :

ٱﻟﻠﻬﻢﱠﻫﻮﻥﻋﻠﻴﻨﺎﺳﻔﺮﻧﺎﻫﺬﺍﻭﺃﻃﻮﻋﻨﺎﺑﻌﺪﻩُﺃﻟﻠﻬﻢﺃَﻧﺖَٱﻟﺼﺎﺣﺐُﻓﻰٱﻟﺴﻔﺮﻭٱﻟﺨﻠﻴﻔﺔُﻓﻰٱﻷﻫﻞِ

Artinya : “Ya Allah, ringankanlah perjalanan kami ini dan dekatkanlah kejauhannya. Ya Allah, Engkaulah yang menyertai dalam perjalanan dan pelindung dalam keluarga (yang kami tinggalkan)”.

— Apabila ingin menginap di rumah orang lain atau penginapan, jaga suasana serta kondisi diri dengan baik. Hendaknya baca do’a bila bermalam di tempat menginap dengan bacaan :

ﺃﻋﻮﺫﺑﻜﻠﻤﺎﺕِٱﷲِٱﻟﺘﺎﻣﺎﺕِﻣﻦْﺷﺮﻣﺎﺧﻠﻖَ

Artinya : ‘’Aku berlindung dengan segala firman Alloh yang lengkap dan sempurna dari gangguan semua makhluk”.

2. Beberapa adab ketika berjalan kaki

— Ketika berjalan kaki, hendaknya berada di sisi kiri jalan raya

— Pada saat berjalan bersama teman-teman hidari berkelakar atau mengejek orang lain

— Ketika berjalan kaki jangan sambil makan dan minum apalagi membuang sampah sembarangan

— Tidak buang air kecil di sembarang tempat

— Hindari berbicara melalui handphone saat sedang berjalan kaki

— Saat menyebrang berhati-hatilah

— Jika membawa barang berharga, pastikan aman dari gangguan copet

— Hendaklah ditemani ketika berjalan kaki

— Waspada terhadap orang orang yang tidak dikenal

3. Sopan santun/adab dikendaraan umum

— Hindari menaiki mobil yang kosong

— Pastikan dompet dan barang berharga yang dibawa berada pada tempat yang aman

— Memberikan tempat duduk jika ada penumpang yang sudah lanjut usia/wanita hamil atau orang lain yang sangat membutuhkan

— Jika bersama teman-teman hindari tindakan-tindakan seperti bercanda, berteriak dll

— Hindari tawaran orang lain yang akan memberikan minuman atau makanan apalagi dari penumpang yang tidak dikenal

— Berhati-hati jika ada penumpang yang mengajak ngobrol atau mendekati terlalu dekat

— Gunakan uang pas saat membayar ongkos

— Hindari tidur dalam kendaraan agar tidak kebablasan

— Pastikan tidak salah naik kendaraan umum

4. Beberapa adab ketika berkendaraan pribadi

• Pastikan surat-surat kendaraan seperti SIM /STNK sudah terbawa dan kondisi kendaraan bagus

• Tidak ngebut

• Menggunakan helm bagi pengguna sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil

• Perhatikan rambu rambu lalu lintas

• Tidak berkomunikasi atau berbicara saat mengendarai apalagi menggunakan handphone

3. Shilaturrahim

Dari Abu Hurairah r.a., Rosulullah s.a.w bersabda, “Ada seorang laki-laki bersilaturahim ke saudaranya yang tinggal di desa lain, maka Allah mengutus seorang malaikat untuk menemuinya. Tatkala bertemu dengan lelaki tersebut maka malaikat bertanya, “Hendak kemanakah saudara?” Lelaki tersebut menjawab, “Saya ingin bersilaturahim ke saudaraku di desa ini.” Malaikat kembali bertanya, “Apakah kamu menziarahinya karena ada sesuatu kenikmatan yang akan engkau raih?“ Lelaki tersebut menjawab, “Tidak, saya melakukan silaturahim ini semata-mata kecintaan saya terhadapnya karena Allah.” Malaikat kemudian berkata, “Sesungguhnya saya diutus Allah untuk menemui kamu untuk menyampaikan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena-Nya.” (HR. Muslim).

Dalam salah satu perintah-Nya, Allah s.w.t. berfirman QS. An Nisa’ [4]:1,
clip_image016

“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu..”

Dan pada ayat lainnya Allah menguatkan, QS. Ar Ra’d [13]:21
clip_image018

“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.”

Bahkan Rosulullah s.a.w. menandaskan bahwa hanya orang-orang yang beriman kepada Allah swt dan hari akherat yang paling gigih menerapkannya. Dari Abu Hurairah r.a. sesungguhnya Rosulullah s.a.w. bersabda “… barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akherat maka lakukanlah silaturahim.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalil di atas merupakan landasan syar’i akan perlunya silaturahim antar anggota masyarakat bahkan perintah yang semestinya kita terapkan. Dan bila kita kembali mengkaji dan mentadaburi pedoman hidup kita (Al Qur`an dan As Sunah), maka Allah dan Rosul-Nya tidak semata memerintahkan umatnya untuk menerapkan perintahnya tanpa memberi tahu keutamaan pelaksanaannya dan ancaman meninggalkan atau memutus hubungan silaturahmi.

Keutamaan silaturahmi

Diantara keutamaan yang akan diraih oleh orang yang selalu melakukan silahturahmi :

1. Akan diluaskan rizkinya. Rosulullah saw bersabda,

ﻣﻦْﺃﺣﺐﱠﺃﻥْﻳﺒﺴﻂَﻟﻪُﻓﻲْﺭﺯﻗﻪِﻭَﻳﻨﺴﺄَﻟﻪُﻓﻲْﺃَﺛﺮﻩِﻓﻠﻴﺼﻞْﺭﺣﻤﻪُ

(ﺭﻭﺍﻩُﭐﻟﺒﺨﺎﺭﻱﱡﻭﻣﺴﻠﻢٌﻭَﺃﺑﻮﺩﺍﻭﺩَﻋﻦﺃﻧﺲٍﺭﺽ )

“ Barang siapa yang suka diluaskan rizki dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)

2. Akan diperpanjang umurnya.

3. Akan selalu berhubungan dengan Allah swt. Dari ‘Aisyah ra berkata, Rosulullah saw bersabda, :

ﭐﻟﺮﺣﻢُﻣﻌﻠﻘﺔٌﺑﺎﻟﻌﺮْﺵِﺗﻘﻮﻝُﻣﻦْﻭﺻﻠﻨﻲْﻭﺻﻠﻪﭐﷲُﻭَﻣﻦْﻗﻄﻌﻨﻲْﻗﻄﻌﻪُﭐﷲُ

( ﻣﺘﻔﻖٌﻋﻠﻴﻪِ )

"Silaturahmi itu tergantung di `Arsy (Singgasana Allah) seraya berkata: "Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan dengannya, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya" (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Akan dimasukan kedalam golongan yang beriman kepada Allah dan hari akherat. Dari Abu Hurairah r.a. sesungguhnya Rosulullah s.a.w bersabda, Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akherat maka lakukanlah silaturahmi (HR. Bukhari dan Muslim).

Sedangkan ancaman dan akibat yang akan didapat oleh orang yang memutus hubungan silaturahmi sbb :

1. Akan terputus hubungannya dengan Allah swt.

Rosulullah saw bersabda, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya" (HR. Bukhari, dan Muslim).

2. Tidak termasuk golongan yang beriman kepada Allah swt dan hari akherat.

3. Akan sempit rizkinya.

4. Akan pendek umurnya.

5. Akan dilaknat oleh Allah dan dimasukan kedalam neraka jahanam.

QS. Ar Ra’d [13] :25
clip_image020

“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).”

QS. Muhammad [47] :22-23


22. “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?”

23.” Mereka itulah orang-orang yang dila’nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.”

6. Tidak masuk surga.

Dari Abu Muhammad Jubair bin Mut’im ra sesungguhnya Rosulullah saw bersabda,

(ﻻَﻳﺪﺧﻞُﭐﻟﺠﻨﺔَﻗﺎﻃﻊٌ (ﻣﺘﻔﻖٌﻋﻠﻴﻪ

“Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Etika silaturahmi

Dalam melakukan silaturahmi kitapun harus memperhatikan beberapa etika silaturahmi sehingga membuahkan faidah yang baik bagi kedua belah pihak dan tidak mendzolimi teman yang kita ziarahi. Diantara etika tersebut :

1. Silaturahmi yang dilakukan semata-mata karena Allah swt bukan karena dunia atau tujuan lainnya. Mungkin kisah diatas merupakan gambaran nyata sebagai barometer suri tauladan.

2. Berpakaian yang menutup aurat

3. Membawa hadiah untuk saudara yang akan diziarahi. Rosulullah saw bersabada, Saling berbagi hadiahlah diantara kalian maka kalian akan saling mencintai.

4. Memperhatikan waktu silaturahmi. bila kita ingin bersilaturahmi maka kita harus memperhatian objek yang kita akan diziarahi, karena antar individu berbeda dalam jadwal kerja dan aktivitas. Mungkin di antara mereka ada yang bisa menerima tamu pada waktu asar namun diantara mereka tidak bias menerimanya.

5. Bersikap dan bertutur kata yang sopan, tidak menampilkan sikap acuh atau mencela makanan yang dihidangkan.

ماعاب رسول الله صلى الله عليه وسلم طعاما قط إن اشتهاه اكله وإن كره تركه ( الحديت )

Artinya : Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan, jika beliau suka dimakannya, dan jika tidak maka ditinggalkannya.

6. Jika menginap usahakan jangan sampai lebih dari 3 hari, jangan sampai mengganggu atau menyulitkan tuan rumah. Rasulullah SAW bersabda

ولا يحل لمسلم إن يقيم عند أخيه حتى يؤ ثمه قالوايارسول الله: وكيف يؤ ثمه؟ قال أن يقيم عنده ولآ شيئ له يقريه به ( رواه مسلم )

Artinya : Tidak halal bagi seorang muslim di rumah saudaranya ( bertamu ) yang menyebabkan dia ( tuan rumah ) berdosa. Sahabat bertanya,”Bagaimana menyebabkan berdosa?”. Nabi menjawab, “Tinggal di rumahnya padahal engkau mengetahui bahwa dia tidak memiliki apa-apa yang dihidangkannya ( H.R Muslim ).

الضياﻓﺔُ ثلاثة أيام ( رواه البﺨَﺎ ري ومسلم )

Artinya : Bertamu itu selama 3 hari. ( H.R Bukhari dan Muslim )

4. Bertamu dan Menerima Tamu

(1). Pengertian bertamu

Bertamu dalah berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silahturrahim. Maksud “orang lain” disini bisa tetangga, saudara (sanak famili), teman sekantor, teman seprofesi, dan sebagainya. Bertamu tentu ada maksud dan tujuannya, antara lain menjenguk yang sedang sakit, ngobrol-ngobrol biasa, membicarakan bisnis, membicarakan masalah keluarga, dan sebagainya. Orang yang suka bersilaturrahmi akan dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya,

Mempererat tali sillaturahmi baik dengan tetangga, sanak keluarga, maupun teman sejawat merupakan perintah agama islam agar senantiasa membina kasih sayang, hidup rukun, tolong menolong, dan salign membantu antara yang kaya dengan yang miskin.

Silahturahmi tidak saja menghubungkan tali persaudaraan, tetapi juga akan banyak menambah wawasan ataupun pengalaman karena bisa saja pada saat berinteraksi terjadi pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan masalah-masalah perdagangan baru tentang bagaimana caranya mendapatkan rezeki, dan sebagainya.

(2). Adab bertamu

a. Membiasakan diri bertamu sesuai ajaran Islam

Dalam bertamu, ada beberapa tata cara yang harus diperhatikan, antara lain sebagai berikut.

1) Ketika hendak bertamu, sebelum memasuki rumah seseorang hendaknya meminta izin terlebih dahulu dengan mengucapkan salam. Apabila tuan rumah mempersilahkan untuk masuk, baru memasuki rumahnya dengan sopan.

Perhatikan firman Allah berikut ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, jangnlah kamu memasuki rumah yang buakn rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS an-Nuur [24]:27)

2) Hendaknya memberi tahu sebelumnya bahwa kita akan berkunjung

3) Memperhatikan keperluan atau keadaan orang yang akan menerima tamu

4) Niat bertamu dengan ikhlas dan bertamu tidak dalam urusan maksiat atau jahat

5) Pada saat bertamu hendaknya berpakaian rapi, bersih dan disesuaikan dengan keperluan dan keadaan

6) Sebagai tamu, apabila tidak mendapati tuan rumah atau merasa tidak diterima oleh tuan rumah karena satu dan lain hal, tinggalkanlah rumah itu dengan segera. Lalu jangan pulan sampai memperlihatkan kekecewaan terhadap perlakuan tuan rumah tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:



Artinya:

“Jika kamu tidak menemui seseorang di dalamnya, maka jangnlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, ‘Kembali (saja) lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS an-Nuur [24]:28)

7) Apabila sudah diterima dengan baik, janganlah berbuat seenaknya di rumah orang meskipun sudah dikatakan oleh tuan rumah untuk menganggap rumahnya seperti milik sendiri.

8) Menjadi tamu di rumah teman dekat pun harus tetap menjaga kesopanan. Jangan sampai mata melihat-lihat semua benda yang ada di rumah itu kecuali benar-benar dipersilahkan oleh tuan rumah.

9) Jika dihidangkan makanan dan minuman maka cicipilah makanan dan minuman tersebut setelah dipersilahkan oleh tuan rumah untuk mencicipinya. Seandainya makanan dan minuman itu tidak sesuai dengan selera maka jangan tampakkan perasaan tidak suka. Untuk itu, cicipi sekedarnya saja.

10) Kalau dirasa sudah cukup bertamunya, hendaknya berpamitan untuk pulang. Tak lupa pula untuk menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas sambutan pemilik rumah dengan harapan lain waktu bisa berbalas tamu di lain waktu.

(3). Adab menerima tamu.

Menerima kehadiran tamu yang datang kepada kita hendaknya dapat menunjukkan kesan yang baik kepada tamu kita, seperti pesan Rasulullah :

من كان يؤ من بالله واليوم الاخرفليكرم ضيفه ( رواه اﻟﺒﺨﺎﺭي ومسلم )

Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklan memuliakan temannya ( H.R Bukhari dan Muslim ).

Alasan mengapa tamu harus diperlakukan dengan baik yaitu sebagai berikut :

— Tamu dengan niat ziarah atau silaturahmi

— Tamu telah menyempatkan datang dan telah mengorbankan waktu untukmenemui kita, sehingga kita harus membayar pengorbanan itu dengan menunjukkan sikap yang ramah dan gembira

— Dengan kedatangan tamu berarti tamu menghormati kita sebagi tuan rumah

— Setiap tamu membawa rahmat Allah, sehingga menyambutnya mendapat pahala dan nilai kebaikan di sisi Allah

Tata krama dan tata cara menerima tamu :

1. Sambutlah tamu dengan :

a) Gapuh, menampakkan kegembiraan hati atas kedatangannya, jawablah salamnya, songsonglah kedatangannya, dan jabatlah tangannnya.

b) Saguh, menciptakan suasana keakrabandan persaudaraan yang ikhlas dan semarak. Pandai-pandailah mencari topic pembicaraan dan menciptakan suasana yang hangat.

c) Lungguh, mempersilahkan duduk pada tempat yang tersedia.

d) Suguh, memberikan suguhan atau jamuan makanan dan minuman.

2. Menyambut tamu dengan ikhlas

3. Waspada menjaga diri dari prasangka buruk kepada tamu. Oleh sebab itu terhadap tamu yang belum dikenal perlu kiranya ditanya identitas dan keperluannya sehingga kita bisa mensikapi sabda Rasulullah

إذا دخل الضيف على القوم دخل برزقه, وإذاخرج خرج بمغفرة ذنوبهم
( رواه الديلمى عن أنس)

Artinya : Apabila tamu telah masuk ke rumah seseorang maka dia masuk dengan membawa rizkinya, dan jika dia keluar maka dia keluar dengan membawa pengampunan bagi tuan rumah dan keluarganya ( H.R Ad Dailami dan Anas ).

Tamu yang datang dengan maksud jelek dapat kita tolak dengan baik, dan tamu yang datang dengan maksud baik dapat kita temui, kita hormati, dan kita jaga keselamatannya.

4. Sopan dalam menerima, lembut dalam bertutur kata, berseri wajah kita, dan banyak memberi kesempatan kepada tamu menyampaikan maksud tujuannya.

5. Tidak membeda-bedakan sikap tamu yang hadir ke rumah kita kecuali dalam masalah takwa dan tingkah kekerabatannya

6. Menjamu tamu sesuai dengan kemampuan dan keadaan kita, serta menyediakan keperluan tamu apabila menginap.

الضيافة ثلاثة أيام فمازادفهو صدقة وكل معروف صدقة (الحديث)

Artinya : Melayani tamu suatu keharusan selama tiga hari. Adapun selebihnya termasuk sedekah dan tiap kebaikan ( sikap perilaku baik ) itu sedekah ( Al Hadist ).

7. Apabila kita tidakmenginginkan kedatangannya,jangan sekali kali kita menunjukkan sikap yang membuatnya sakit hati atau tersinggung

8. Bila tamu yang datang adalah tamu terhormat, kita boleh memberikan sambutan yang lebih baik sebagai penghormatan kepadanya

9. Jika tamu akan berpamitan pulang, nyatakan perasaan sedih atas kedatangan yang singkat dan ucapkan terima kasih Karena telah dikunjungi

10. Antarakanlah tamu hingga pintu gerbang/pagar dan ucapkan selamat tinggal

47 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. nama : fahmi rizal fauzi
    kelas : X-11
    no : 08
    Dawasa ini,benyak kalangan remaja yang tidak memperhatikan adad busana yang baik dan yang benar.terutama kaum wanita yang sering memekai busana yang tidak selayaknya dipakai,seperti rok mini(midi),tang top,back lest,dsb.memang sekarang sudah bayak juga yang sudah mulai memakai pakaian berbusana muslim,tetapi ada juga yang berpakaian busana yang masih membuat lekukan-lekukan tubuh,sehingga dapat menimbulkan tabarruj bagi kaum pria.selayak kita sadar akan menetupi aurat itu,dengan busana yang benar dan sopan. dan bagi kaum pria,dewasa ini banyak sekali pria-pria yang mengikuti dandanan kaum wanita,seperti memakai anting,rambut di cat,dsg. selayaknya kita juga sadar akan adab berhias yang baik dan sopan,bagi kaum pria munkin sudah cukup memakai pakaian yang menutupi auratnya,yaitu dari pusar sampai lutut. dengan memakai pakaian seperti baju koko dan batik/kemeja dan celana. dan cukup dengan memakai minyak wangi yang baunya tidak terlalu tajam.

    BalasHapus
  4. nama : kalyca qurrota a'yun
    kelas : X-5
    no : 16
    sekarang ini, rasa malu yang ditimbulkan dari tidak tertutupnya aurat seringkali dikalahkan oleh rasa malu yang ditimbulkan dari persaingaan kepopuleran yang melanda orang-orang muslim, terutama remaja.
    misalnya:
    ingin memakai busana muslim yang longgar, tapi malu disindir terlalu ketinggalan, sehingga mengikuti mode busana muslim jaman sekarang yang sebagian besar masih memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh.
    ingin memakai celana diatas mata kaki, tapi malu disindir seperti habis mengalami kebanjiran, sehingga mengikuti pakaian jaman sekarang yang sudah tidak bisa ditentukan mana pakaian untuk wanita dan mana pakaian untuk pria (contohnya celana pensil, seperti yang diungkapakan oleh Kimp YDH di komentar sebelumnya)
    sudah selayaknya para muslim dan muslimah terutama para remaja agar tidak hanya "tau" dan "hafal" aturan-aturan yang telah ditetapkan, tetapi juga memahami kenapa aturan itu dibuat, memahami akibat yang diterima jika aturan itu dilaksanakan atau bahkan dilanggar. Dan juga menyadari, kenapa sampai sekarang, semakin kita menunda-nunda suatu perbuatan baik, semakin ragu kita untuk melakukannya.

    BalasHapus
  5. blog ini sangat baik dan bagus bagi para pembacanya.tertera defini maupun penjelasannya pun secara terperinci. sekarang inipun banyak bermunculan model model busana muslim yang dikatakan sebagai perkembangan zaman. namun notabennya model busana muslim tersebut justru hal yang diharamkan oleh agama islam.karena itu sama saja membuka aurat,walaupun tampak terlihat dari kasat mata menutup aurat.
    profesi model di Indonesia banyak digemari oleh rakyat Indonesia. namun kegiatan ini banyak dipengaruhi oleh budaya barat. menjadi model merupakan pekerjaan yang halal,namun dalam pelaksaannya seorang model harus memakai atau memeragakan pakaian yang tidak sesuai dengan syariat islam. oleh karena itu,sebaiknya kuta sebagai umat muslim agar dapat memilah milah pekerjaan dengan ketentuan ketentuan islam. serta tidak membatasi kebebasan berekspresi setiaporang.

    DIA AYU PITALOKA
    X.11

    BalasHapus
  6. setelah membaca materi yang terpapar di atas saya menjadi lebih mengerti tentang adab berpakaian,berhias,dan bertamu dalam ketentuan-ketentuan islam, seperti kita berpakaian dan berhias tidak boleh dengan niat agar meningkatkan popularitas, memeakai wewangian sekadarnya saja,tidak berlebihan karena akan menimbulkan tabaruj,menyambut tamu dengan baik akan mendapatkan pahala. demikian tadi semoga saya dapat merealisasikan nya dalam kehidupan saya setelah membaca blog ini, syukron :)

    silviana wulansari
    X.11

    BalasHapus
  7. Materi ini sangat bermanfaat bagi saya karena dengan membaca materi ini, saya jadi mengetahui adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan atau menerima tamu. Jadi mulai sekarang saya dapat lebih memperhatikan cara saya berpakaian dan berhias, berhati-hati dalam perjalanan dan lebih sopan dalam bertamu dan atau menerima tamu. Terimakasih pak telah mengingatkan dan memberitahu saya tentang materi ini.

    Vien Nazmi Fadhilah Putri
    X.11

    BalasHapus
  8. setelah saya membaca materi yang ada pada blog ini saya menjadi lebih tau akan adab untuk berpakaian, berhias, bertamu, dan bepergian. sekarang ini masih banyak yang memakai pakaian muslim tetapi masih bertabaruj karena memakai pakaian muslim dengan alasan modis bukan niat untuk menutupi aurat sebagai contoh memakai pakaian muslim yang ketat, transparan dan jilbab atau kerudung yang tidak menutupi dada.
    lalu memakai wewangian yang menyengat bagi wanita akan menimbulkan hawa nafsu bagi yang mencium wanginya terutama bagi para pria. oleh karena itu saya akan lebih belajar bagaimana untuk meghindari tabaruj yang akan memberikan dampak negatif bagi diri saya sendiri, terimakasih



    Tiarapuspa Dwitama
    kelas : x.11
    absen : 29

    BalasHapus
  9. Tetimakasih Pak materi ini sangat membantu saya dalam hal meningkatkan pengetahuan dan Ilmu PAI saya ,wassalam

    Fikry Assyhodik
    X-11
    10

    BalasHapus
  10. subhanallah materinya bagus sekali pak

    Astudie Suprayogie P
    X.11 (05)

    BalasHapus
  11. Terimakasih atas materinya. Menurut saya, saya sebagai remaja menjadi lebih sadar akan adab-adab yang telah diatur dalam Islam. Insya Allah akan saya terapkan ke dalam kehidupan sehari-hari.

    Rachma Rizkina Renanda
    X.11/25

    BalasHapus
  12. Di Era Globalisasi ini banyak perubahan2 yang terjadi dimasyarakat termasuk dalam berpakaian, model2 yang berkembang saat ini cenderung mengikuti yg bertentangan dengan adab berpakaian dalam islam dan budaya timur yg dipengaruhi oleh islam. Alhamdulillah setelah membaca uraian diatas saya mengerti bahwa dalam islam diajarkan bagaimana caranya berpakaian dengan baik dan sesuai. Berpakaian dengan sederhana tidak berlebihan, semoga saya dapat juga mengaplikasikan nya dalam kehidupan sehari-hari

    Muhammad Gama Damarjati
    X11
    20

    BalasHapus
  13. Mantap banget bapak hehe makasih ya pak materi ini sangat membantu saya :D

    Fhares M
    X-11

    BalasHapus
  14. Nama : anggie lia andini
    kelas : x.11

    assalamu'alaikum wr.wb.

    menurut saya pak ada sesuatuhal yang kurang saya pahami saat membaca blog ini , diatas dijelaskan bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh terkecuali wajah dan telapak tangan tetapi dibawahnya lagi dijelaskan bahwa kecantikan wanita hanya boleh di perlihatkan kepada suaminya.jadi apa penyelesaian dari permasalahan tersebut karena wajah bukan merupakan aurat wanita.dan bagaimana dengan para wanita yang memakai cadar ?terimakasih.

    BalasHapus
  15. setelah membaca artikel ini, saya lebih mengerti tantang adab berpakaian menurut islam, jadi kita harus menutup aurat kita, untuk laki laki pusar sampai dengan lutut. Sedangankan aurat perempuan adalah seluruh anggota tubuhnya, selain muka dan telapak tangan. Untuk Wanita tidak boleh membuka auratnya selain dihadapan suaminya,ayah, dan keluarganya. untuk Wanita juga tidak boleh memakai wewangian yang menyengat agar tidak menimbulkan tabaruj.

    Alyadi Rachmadiyan
    X.11
    Absen 01

    BalasHapus
  16. Blog ini banyak memberi manfaat untuk saya. Terutama artikel ini. Saya menjadi lebih mengerti tentang adab berpakaian, adab dalam perjalanan dan adab bertamu.
    Pada zaman modern ini, orang kebanyakan lebih memperdulikan merk pakaian yang dikenakannya, penilaian orang lain tentang pakaian yang dikenakannya, dan popularitas, tanpa memperhatikan apakah pakaian yang dikenakannya itu sudah termasuk pakaian yang syar’i atau belum. Hal-hal kecil pun sering dilupakan begitu saja. Contohnya saja, banyak muslimah yang mengenakan jilbab, tetapi pakaian yang dikenakannya sangat ketat sehingga lekuk-lekuk tubuhnya terlihat. Seperti yang tertulis di artikel di atas, pakaian yang ketat tersebut dapat membangkitkan syahwat laki-laki, yang bisa berujung pada zina. Naudzubillah..
    Semoga kita tidak termasuk ke dalamnya. Aamiinn...

    Nurul Wulandari (023)
    Kelas X-11

    BalasHapus
  17. Nama : Sarah Aliansyah
    Kelas : X.11

    Assalamu'alaikum wr.wb
    Setelah membaca materi ini saya sekarang lebih tau bagaimana cara berpakaian , berhias, adab berjalan kaki dan bertamu . dan saya juga baru tau kalau ada seorang tamu yang ingin pulang kita harus mengantarkannya kedepan pintu gerbang.dan juga bagi para lelaki dilarang menato tubuhnya ya walaupun dalam kehidupan nyata banyak sekali lelaki bertato bahkan wanita juga ada yang bertato.
    terima kasih pak atas pemaparan materinya

    BalasHapus
  18. materi diatas yg bertemakan tentang Adab Berbusana, Berhias, Bepergian dan Bertamu itu sangat bermanfaat, karena kita dapat mengetahui bagaimana cara berbusana, berhias, berpergian, dan bertamu dengan lebih baik lagi. dan juga materi diatas dapat mambantu saya untuk menjadi orang yg lebih sopan, rapih. materi diatas juga dapat membantu untuk menjadi orang yg lebih beriman lagi, amin.


    Hadar Winuratama Hakami (13)
    kelas : X.11

    BalasHapus
  19. Terimakasih pak telah menjelaskan tentang materi ini. Materi ini sangat bermanfaat bagi saya, karena setelah membaca materi ini saya menjadi lebih mengerti tentang adab berpakaian,berhias,dan bertamu dalam ketentuan-ketentuan Islam.
    Contohnya seperti ketika wanita yang mengenakan jilbab harusnya tidak boleh memakai pakaian yang ketat atau terlihat lekuk-lekuk tubuhnya karena itu sama saja seperti tidak memakai baju. Dan bertamu sebaiknya jika kita menjadi tamu ke suatu tempat harusnya kita mengucapkan salam terlebih dahulu, jika sudah ada jawaban dan kita dipersilahkan untuk masuk kedalam rumahnya kita juga harus mengucapkan terimakasih telah diizinkan. mungkin itu saja. terimakasih


    GHAITSA RYHERFA
    X-11 (12)

    BalasHapus
  20. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  21. Assalamu'alaikum Wr.Wb
    Setelah saya membaca tentang materi yang dipaparkan diatas. Banyak sekali manfaat dan pengetahuan baru bagi saya. Saya dapat mengetahui ilmunya lebih banyak seperti adab berpakaian, adab berhias, adab dalam perjalanan,dan bertamu. Tetapi karena perkembangan zaman yang semakin meluas terutama budaya barat, mungkin diantara kita masih saja ada yang memakai pakaian tidak sopan. Semoga dalam memahami materi ini kita semua dapat berusaha untuk menjadi lebih baik ke depannya. Karena manfaat pakaian selain untuk menunjukkan identitas seorang mukmin, juga agar terhindar dari gangguan yang tidak diinginkan. Terimakasih pak sudah menjelaskan secara rinci dalam materi ini. Semoga bermanfaat dalam kehidupan kita semua Amin
    Wassalamu'alaikum Wr.Wb

    Putri Sholehati
    X-11 (24)

    BalasHapus
  22. Assalamu'alaikum Wr.Wb
    Ternyata setelah saya baca materi ini sangat bermanfaat bagi saya. Saya dapat mengetahui tentang adab pakaian,adab dalam perjalanan dan adab dalam bertamu dan berhias. Orang yang memakai kerudung itu tidak boleh terlihat rambutnya, bajunya pun harus panjang tidak boleh setengah lengan. Terkadang perempuan yang tadinya tidak memakai kerudung jadi memakai kerudung karena model kerudung yang sekarang lagi marak. Terkadang mereka melupakan ajaran islam. Astagfirullah semoga kita tidak termasuk kedalamnya Amin. Terimakasih pak semoga bermanfaat bagi kita semua

    Irna Wanti
    X-11 (17)

    BalasHapus
  23. Terimakasih atas informasinya pak, blog ini sayang bermanfaat sekali bagi saya dan para pembaca lainnya, dengan adanya blog ini saya lebih tau bahwa lelaki itu tidak boleh memakai kain sutra 100%, tetapi papah saya memakainya dan setelah saya tahu kebenarannya dari blog ini maka saya beri tau beliau. Saya juga baru tau bahwa wanita tidak boleh memakai wewangian (parfum) secara berlebihan karena akan menimbulkan tabaruj, saya juga baru tau kalau kita ingin bertamu ke rumah orang itu terdapat etikanya. Jadi blog ini selain sangat bermanfaat bagi saya blog ini juga telah memberi tahu saya tentang banyak hal. Sekali lagi terimakasih banyak pak.


    IFFAT HARANI
    X-11 (15)

    BalasHapus
  24. Assalamu'alaikum Wr.Wb.
    Terima kasih pak atas pemaparan materinnya. Blog ini sangat bermanfaat. Sekarang saya menjadi lebih paham tentang adab pakaian,adab dalam perjalanan dan adab dalam bertamu dan berhias. Semoga kita semua dapat melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari dengan baik. Amin.

    Shabrina Rakhmah
    X.11 (27)

    BalasHapus
  25. Nama : KIMP Y. D. HERMAWAN
    No. Absen : 18

    Assalamualaikum, Wr. Wb.
    Dewasa ini, banyak anak-anak muda terutama laki-laki yang sudah sadar akan adab berpakaian ke masjid, dsb. Namun, masih ada beberapa laki-laki yang berpakaian layaknya perempuan, seperti memakai celana yang ketat atau biasa disebut celana pensil. Menurut saya, seorang wanita memang harus menutupi auratnya di manapun karena dewasa ini, mengikuti jaman yang terus bergulir, begitu banyak godaan-godaan yang sering menerpa seorang perempuan bila tidak menutupi auratnya, setidaknya perempuan tersebut menjaga agar orang lain tidak bisa melakukan hal-hal yang tidak pantas kepadanya. Karena perempuan adalah kaum yang paling sering menerima pelecehan, entah itu di tempat umum maupun di angkutan kota.
    Wassalamualaikum, Wr. Wb.

    BalasHapus
  26. Assalamualaikum, Wr. Wb.
    terimakasih pak atas materinya,jadi saya lebih banyak tau tentang adab bertamu dan menjamu tamu

    Fahmi N.F
    X4

    BalasHapus
  27. Assalamu’alaikum Wr. Wb
    Alhamdulillah. Terima kasih atas materinya, pak. Setelah saya memahami materi di atas, saya menjadi lebih tau mengenai adab berbusana, berhias, berpergian dan bertamu. Semoga dengan menjadi tahu, saya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam. Amin.
    Wassalamu’alaikum Wr. Wb

    Wisma Panji M
    X.1 (31)

    BalasHapus
  28. Asslamualaikum warahmatullohi wabarokatuh,
    Setelah membaca Artikel ini ada beberapa informasi yang saya dapatkan seperti :
    1. Fungsi pakaian tidak hanya sebagai penutup aurat, tetapi juga sebagai jati diri.
    2. Laki laki benar benar dilarang berambut panjang karena menyerupai perempuan.
    Ada satu hal yang ingin saya tanyakan, di tulis 1 buah hadits di atas yang menyebutkan bahwa perempuan tidak boleh pergi lebih dari 3 hari kecuali bersama makhramnya, tetapi ada 1 buah hadits lagi yang menyebutkan bahwa suatu saat nanti (mungkin sekarang) perempuan dapat berpergian jauh dengan aman ( tanpa makhramnya), jadi sebenarnya perempuan itu boleh berpergian sendirian atau tidak ?

    Nama : Harits Majiid
    Kelas : X1
    No.Absen : 15

    BalasHapus
  29. Assalamu'alaikum Wr. Wb.

    MasyaAllah materinya lengkap sekali pak. Banyak yang baru saya tau setelah membaca uraian ini, seperti doa memakai dan melepas pakaian yang jujur saja biasanya saya hanya membaca basmalah.
    InsyaAllah materinya berguna bagi siapapun yang membacanya, dan saya sendiri tentunya.
    AMIN.


    SUHAILA UMAR BAJUBER (25)
    X-4

    BalasHapus
  30. Assalamualaiku,Wr,Wb..
    Terimakasih Pa atas peengetahuan yang telah diberikan dari sini saya lebih mengerti akan adab berbusana, berhias dan bertamu. semoga bisa bermanfaat untuk kedepannya. Maaf Pa, saya ingin bertanya mengenai satu kalimat diatas,
    "Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita memotong rambutnya kecuali karena ada suatu hal yang mengharuskan untuk itu"(sabagian kalimat di bagian larangan menyambung rambut). Apakah itu berarti seseorang wanita tidak boleh memotong rambut?.saya juga kurang paham mengenai sanggulan (ikatan rambut dan busa pada bagian belakang dalaman kerudung) yang berada di dalam kerudung, mohon penjelasannya, Pa.
    Terimakasih

    Wassalamualaikum,Wb,Wb..
    Anggit Stephani (04)
    X.1

    BalasHapus
  31. Assalamualaikum.WR,WB
    Alhamdulillah.Pak terima kasih telah mengshare materi tentang Adab berbusana,berpergian,berhias dan bertamu ini pak saya menjadi tahu bahwa Ikhwan(Pria) tidak di bolehkan berambur panjang di karenakan jika pria memiliki rambut panjang akan menyerupai atau seperti wanita,semoga dari apa yang bapak sampaikan dalam materi ini bisa berguna dan dapat saya realisasikan dalam ke hidup sehari hari saya.

    Wassalamualaikum,WR,WB
    Evodie Leanishar Harafi (11)
    X.1

    BalasHapus
  32. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  33. Assalamu’alaikum Wr. Wb
    Termakasih atas meterinya pak , sangat membantu untuk memeperbaiki akhlak sebagai umat muslim dalam berpakaian, bertamu dan berpergian di eera globalisasi ini yang tiada batas.
    ada pertanyaan pak
    bagaimana kalau misalnya tamunya itu saudara laki laki dari jauh jarang ketemu sedangkan dirumah lagi sendirian , apa yang harus kita lakukan ? mempersilahkan masuk atau menolak ?
    Vina Rizkanti
    x-1 / 29

    BalasHapus
  34. nama : Tiara Maulina Prastika
    kelas : x-1

    saya sangat berterimakasih kepada bapa karena telah memberi pemaparan yg spesifik dengan cara membikin materi di blog ini. bagaimana adab bertamu, berbusana serta berhias. sekarang ini,banyak anak-anak remaja yang mengikuti trend yg bisa membawa dia ke masa popularitas, dengan cara berpakain yg celananya ketat memakai kemeja pria, saya merasa malu karena saya juga sering kali seperti itu. ditimbulkan dari tidak tertutupnya aurat seringkali dikalahkan oleh rasa malu yang ditimbulkan dari persaingaan kepopuleran yg melanda orang-orang muslim yg beriman. ya semoga dengan adanya ini saya bisa mengerti dan lebih tahu insya allah akan diterapkan sedikit demi sedikit didalam kehidupan sehari-hari. terimakasih

    BalasHapus
  35. Assalamualaikum wr . wb
    saya sangat berterima kasih sebelumnya kepada pak muin yang telah memberikan materi adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan atau menerima tamu.Karena dalam materi ini saya dapat lebih mengerti dan semoga saja saya dapat mengamalkan ajaran pada bab ini dalam kehidupan sehari-hari saya. amin..
    sekian terima kasih
    wassalamualaikum wr. wb

    TEGUH IMANSYAH X.7

    BalasHapus
  36. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  37. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  38. Winfika Wibisono Putri
    X-1
    No. 30
    assalamualaikum wr. wb :)
    sebelumnya terima kasih pak sudah memberikan pemahaman yang sangat penting ini kepada saya, saya merasa sangat beruntung telah mengetahui fakta fakta tentang islam mengenai adab berbusana, berhias, bepergian dan menerima tamu. saya mengetahui satu hal penting yaitu bahwasannya wanita tidak boleh memakai wewangian agar tidak menimbulkan tabarruj setelah membaca blog ini saya akan menerapkannya dalam kehidupan sehari hari.
    wassalaualaikum wr. wb :)

    BalasHapus
  39. assalamu'alaikum wr. wb.
    alhamdulillah setelah membaca semua materi yang bapak publiskan tersebut, saya bisa lebih tau lebih dalam tentang adab adab dalam berbusana, berhias, berpergian, dan bertamu. salah satu hal yang baru saya ketahui adalah tentang "perempuan bepergian dengan disertai mahramnya". semoga saya bisa menerapkan dalam kehidupan sehari hari dan bisa memberitahukan hal tersebut kepada orang yang belum mengetahuinya. postingan yang bagus dan bermanfaat sekali. terima kasih pak.
    wassalammu'alaikum wr. wb.

    Mohamad Alan Pratama Nugraha (18)
    X.1

    BalasHapus
  40. Assalamualaikum Wr. Wb

    Terima kasih atas materinya pak, karena dengan membaca materi ini saya menjadi lebih mengerti tentang adab berpakaian, bertamu, dan berhias. Dan semoga saya dapat menerapkanya dalam kehidupan, jadi bukan hanya sekedar tahu saja.

    Wassalamualaikum Wr. Wb

    M. Rizqy Dwi Putra (19)
    X1

    BalasHapus
  41. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  42. NOVI INDRIYANI KONES
    X.1

    Assalamu'alaikum Wr. Wb
    bapak terima kasih atas materinya, setelah membaca materi diatas saya menjadi lebih mengetahui dan memahami tentang bagaimana adab berpakaian, bertamu, menerima tamu dan berhias yang baik. Insya Allah akan saya terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
    ada beberapa pertanyaan:
    1. saat ini banyak kau wanita yang memakai krudung/jilbab, tapi krudung/jilbab yang dipakai terlihat maaf bagian dada. kalau gitu gimana pak?

    Wassalamu'alaikum Wr. Wb

    BalasHapus
  43. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  44. Assalamu'alaikum Wr. Wb.

    terima kasih pak atas materinya, karena ini saya lebih paham dan banyak yang saya akhirnya ketahui dan pahami .
    materinya lengkap sekali pak. Banyak yang baru saya tau setelah membaca uraian ini .
    InsyaAllah materinya berguna bagi siapapun yang membacanya, dan saya sendiri tentunya.amin

    Bunga Maulidia Wali (x.3)

    BalasHapus
  45. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  46. Alwan Naufal
    x.7

    assalamualaikum wr . wb

    pa makasih ya atas materinya, sangat membantu sekali materinya, saya juga jadi lebih mengerti dan paham tentang hal ini .
    materi ini insya Allah bisa bermanfaat bagi yang membacanya, amin

    BalasHapus
  47. assalamu'alaikum wr. wb.
    alhamdulillah setelah membaca semua materi yang bapak publiskan tersebut, saya bisa lebih tau lebih dalam tentang adab adab dalam berbusana, berhias, berpergian, dan bertamu. salah satu hal yang baru saya ketahui adalah tentang "bahwa behel itu dilarang oleh islam". semoga saya bisa menerapkan dalam kehidupan sehari hari dan bisa memberitahukan hal tersebut kepada orang yang belum mengetahuinya. postingan yang bagus dan bermanfaat sekali. terima kasih pak.

    tapi jika wanita yg tidak ingin memakai kerudung karena dirinya tidak ingin munafik, jadi gimana nih pak. apakah itu benar atau salah?

    wassalammu'alaikum wr. wb.

    Andhika Satrio W
    X.11

    BalasHapus