Sabtu, 25 September 2010

Aulia Hashemi F . IPA 1

Nama : Aulia Hashemi Farisi
Absen : 02
Kelas : XI IPA 1

A.   Berlomba-lomba dalam kebaikan

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al Abaqarah 148). Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan fastabiqul khairat (bersegeralah dalam berbuat baik). Imam An Nawawi dalam kitabnya Riyadhush shalihiin meletakkan bab khusus dengan judul bab "bersegera dalam melakukan kebaikan, dan dorongan bagi orang-orang yang ingin berbuat baik agar segera melakukannya dengan penuh kesungguhan tanpa ragu sedikitpun". Berikut beberapa poin bagaimana Imam An Nawawi memahami ayat tersebut.

Pertama, bahwa melakukan kebaikan adalah hal yang tidak bisa ditunda, melainkan harus segera dikerjakan. Sebab kesempatan hidup sangat terbatas. Kematian bisa saja datang secara tiba-tiba tanpa diketahui sebabnya. Karena itu semasih ada kehidupan, segeralah berbuat baik. Lebih dari itu bahwa kesempatan berbuat baik belum tentu setiap saat kita dapatkan. Karenanya begitu ada kesempatan untuk kebaikan, jangan ditunda-tunda lagi, tetapi segera dikerjakan. Karena itu Allah swt. dalam Al Qur’an selalu menggunakan istilah bersegeralah, seperti fastabiquu atau wa saari’uu yang maksudnya sama, bergegas dengan segera, jangan ditunda-tunda lagi untuk berbuat baik atau memohon ampunan Allah swt. Dalam hadist Rasulullah saw. Juga menggunakan istilah baadiruu maksudnya sama, tidak jauh dari bersegera dan bergegas.

Kedua, bahwa untuk berbuat baik hendaknya selalu saling mendorong dan saling tolong menolong. Kita harus membangun lingkungan yang baik. Lingkungan yang membuat kita terdorong untuk berbuat kebaikan. Dalam sebuah hadits yang menceritakan seorang pembunuh seratus orang lalu ia ingin bertaubat, disebutkan bahwa untuk mencapai tujuan taubat tersebut disyaratkan agar ia meninggalkan lingkungannya yang buruk. Sebab tidak sedikit memang seorang yang tadinya baik menjadi rusak karena lingkungan. Karena itu Imam An Nawawi menggunakan "al hatstsu" yang artinya saling mendukung dan memotivasi. Sebab dari lingkungan yang saling mendukung kebaikan akan tercipta kebiasaan berbuat baik secara istiqamah.

Ketiga, bahwa kesigapan melakukan kebaikan harus didukung dengan kesungguhan yang dalam. Imam An Nawawi mengatakan "bil jiddi min ghairi taraddud". Kalimat ini menunjukkan bahwa tidak mungkin kebaikan dicapai oleh seseorang yang setengah hati dalam mengerjakannya. Rasulullah SAW bersabda untuk mendorong segera beramal sebelum datangnya fitnah, di mana ketika fitnah itu tiba, seseorang tidak akan pernah bisa berbuat baik. Sebab boleh jadi pada saat itu seseorang dipagi harinya masih beriman, tetapi pada sore harinya tiba-tiba menjadi kafir. Atau sebaliknya pada sore harinya masih beriman tetapi pada pagi harinya tiba-tiba menjadi kafir. 


Melalui usaha maupun pekerjaan yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh, doa, sabar dan tawakal sebagai sandarannya serta selalu saling berkompetisi didalam berbuat kebaikan dsb, adalah satu kendaraan yang paling tepat dan efektif untuk meraih kebahagiaan hidup di dunia dan kehidupan negeri akhirat yang abadi. 

B.    Menyantuni kaum duafa

Islam adalah agama yang mengatur hidup dan kehidupan manusia. Salah satu ajarannya adalah memberikan jaminan kepada mereka yang membutuhkan biaya atau nafkah dengan cara menyantuninya. Bukan hanya  memberi harta namun juga memberikan perhatian dan jaminan kehidupan. Alloh sangat mencela orang yang tidak memperhatikan kaum fakir, miskin dan anak yatim, serta menghalangi orang untuk menolongnya.

Menolong masayarakat bawah sebagaimana dianjurkan dalam ayat al-Quran merupakan salah satu dasar dari dasar-dasar dibangunkan ekonomi islam. Mereka yang tidak mampu saharusnya dijamin oleh negara maupun masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan serta tegaknya keadilan. Sebagaimana Alloh berfirman dalam al-Quran “Janganlah harta hanya beredar diantara orang yang kaya-kaya saja diantara kamu”. 
Pemerataan dan keadilan yang dimaksud bukanlah rata dalam jumlah, namun rata dalam peredarannya. Untuk itu Islam mewajibkan menunaikan zakat dan shodaqoh, terlebih dengan mengutamakan keluarga atau kerabat yang kurang mampu.
Dari sini, kita semakin tahu bahwa agama islam adalah agama baik. Memberikan kebaikan, kesenangan, dan kenikmatan untuk dunia dan akhirat. Ajarannya tidak ada yang mencelakakan manusia. Tidak ada kemaslahan manusia kecuali dengan sebab islam. Tidak ada agama lain selain Islam yang mengatur penggunaan harta dengan detil. 
Namun, kewajiban menyantuni fakir, miskin dan yatim melalui fasilitas zakat dan shodaqoh belumnya berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan kebodohan (kejahilan) dalam memahami agama islam. Begitu banyak kemiskinan dan kefakiran, serta anak yatim yang terdholimi di lingkungan di mana kita berada. Sungguh sedikit jumlah orang yang mengeluarkan zakat dibanding jumlah umat islam keseluruhan.
Untuk itu, marilah kita mengamalkan ajaran islam dalam memberikan hak jaminan hidup orang fakir, miskin dan yatim dengan cara menunaikan zakat dan shodaqoh.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar