Kamis, 30 September 2010

Diaz Ahmad Fachrezi IPA7

nama : Diaz Ahmad Fachrezi

Kelas : XI IPA 7

no absen : 08

BAB I .Berkompetisi Dalam Kebaikan

Hidup adalah kompetisi. Bukan hanya untuk menjadi yang terbaik tapi juga kompetisi untuk meraih cita-cita yang diinginkan. Namun sayang banyak orang terjebak pada kompetisi semu yang hanya memperturutkan syahwat hawa nafsu duniawi dan jauh dari suasana robbani. Kompetisi harta-kekayaan, kompetisi usaha-pekerjaan, kompetisi jabatan-kedudukan dan kompetisi lainnya.yang semuanya bak fatamorgana. Indah menggoda tapi sesungguhnya tiada. Itulah kompetisi yang menipu. Bahkan yang sangat memilukan tak jarang dalam kompetisi selalu diiringi “suudzhon” buruk sangka bukan hanya kepada manusia tapi juga kepada Allah swt. Yang lebih merugi lagi jika rasa iri dan riya ikut bermain.
Lalu bagaimanakah selayaknya kompetisi bagi orang-orang yang beriman? Allah swt telah memberikan pengarahan bahkan penekanan kepada orang-orang beriman untuk berkompetisi dalam kebaikan sebagaimana firmanNya: “....Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berkompetisilah berbuat kebajikan...” (QS. 5:48). Selalu berkompetisi, itulah sejatinya seorang mukmin karena dengan kompetisi itu seseorang mukmin:
a. Berkesempatan untuk menjadi hamba yang dimuliakan Allah swt. “...Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu...” (QS.49:13).
b. Berpeluang juga menjadi hamba yang paling terbaik seperti diungkapkan Allah dalam surat Al-Mulk: Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (QS.67:2).
c. Berpeluang menjadi hamba yang paling bermanfaat. “Sebaik-baik kamu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain (Al-Hadits)
d. Berpeluang untuk menjadi orang yang paling dicintai Allah. “....Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”(QS.2:195)

Berkompetisi merupakan naluri tiap manusia yg normal. Bahkan naluri berkompetisi tak saja terdapat pada manusia tetapi dimiliki juga oleh binatang.

Hakekat kompetisi dalam semua jenis-nya hampir sama baik dalam sarana ‘yakni dgn menguras segenap kemampuan dan tenaga’ dan tujuannya ‘yaitu keluar sebagai pemenang’. Tetapi motivasi yg menggerakkan seseorang berkompetisi dalam arti tujuan akhir terkadang berbeda.

Berkompetisi merupakan hal mulia jika dilakukan dalam hal kebaikan. Dan di dunia ini teramat banyak bentuk kebaikan yg bisa dijadikan utk medan kompetisi. Kompetisi dalam kebaikan adl kompetisi yg diniati hanya krn Allah semata. Dan niat itu pulalah yg membedakan antara kompetisi yg mulia dan yg bukan. Bahkan meski medan kompetisinya merupakan amal kebaikan.

Kompetisi yg tidak mulia adl kompetisi syaithani. Kompetisi yg berdasarkan nafsu keserakahan baik dalam motivasi sarana maupun tujuannya. Perbedaan antara dua kompetisi itu amat jelas. Kompetisi yg pertama motivasinya adl imaniyah sarana dan jalannya semua merupakan kebaikan sedang tujuan akhirnya adl mendapatkan keridhaan Allah dan surgaNya Kompetisi semacam inilah yg disebut Allah dalam fimanNya “Sesungguhnya orang yg berbakti itu benar-benar berada dalam keni’matan yg besar . Mereka di atas dipan-dipan sambil memandang kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup mereka yg penuh keni’matan. Mereka diberi minum dari khamer murni yg dilak laknya adl kesturi dan utk yg demikian itu hendak nya orang saling berlomba.” . Kompetisi yg kedua motivasinya adl syaithaniyah sehingga melahirkan kecintaan kepada materi yg berlebihan kesenangan menguasai dan mengalahkan. Sedangkan semua sarananya adl tipu daya konspirasi kelicikan kemarahan dan kebencian. Tujuan akhirnya menguasai dan mengalahkan bahkan menghancurkan sehingga dirinya senang dan puas juga utk menyenangkan para pendukungnya.

Seseorang yg mengikuti sejarah dan perkembangan kehidupan sosial manusia di berbagai tempat dan pada beberapa kurun yg berbeda akan mendapatkan bahwa dua macam kompetisi itu telah meninggalkan pengaruh yg realistis baik itu dalam diri manusia maupun dalam kehidupan sosial pada umumnya.

Kompetisi di jalan kebaikan utk mendapatkan ridha Allah akan menanamkan ketenangan dan ketetapan dalam hati kecintaan pada kebaikan serta jauh dari rasa iri hati kebencian dan segala hal yg merupakan aib dalam pandangan manusia.

Kompetisi itu juga akan menebarkan kebaikan menyemai dan menghunjamkan akar kebaikan tersebut dalam tiap tatanan masyarakat. Ia akan membentuk jiwa tiap individu memperkokoh rasa kemanusiaannya memperbesar daya juangnya utk memerangi kebatilan dan menghentikan kerusakan di bumi.

Saksi sejarah tentang kompetisi dalam kebaikan berikut pengaruhnya dapat kita lihat dalam kurun kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam para sahabat dan kurun tabi’in Radhiallahu ‘Anhum. Perlombaan yg terjadi antar mereka adl perlombaan dalam berbagai amal kebajikan tidak dalam urusan duniawi yg cepat punah dan fana. Lihatlah bagaiman kompetisi yg terjadi antara Umar bin Khathab dgn Abu Bakar Radhiallahu ‘Anhuma. Saat itu Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyeru para sahabatnya utk membekali para tentara kaum muslimin yg tak mampu. Umar lalu berkata saat ini aku bisa mengalahkan Abu Bakar . Umar kemudian mengeluarkan separuh dari hartanya. Ia tak beranjak dari sisi Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam krn ingin mengetahui apa yg di bawa oleh Abu Bakar. Tak lama Abu Bakar yg hartawan dan dermawan datang dgn membawa semua hartanya. Keadaan tersebut menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menanyakan perihalnya. “Apa yg kamu tinggalkan utk keluargamu wahai Abu Bakar?” tanya Rasul. Abu Bakar menjawab “Aku tinggalkan utk mereka Allah dan RasulNya.” Demi melihat apa yg terjadi Umar lalu terus terang mengakui dan berkata “Tidaklah aku berkompetisi dalam kebaikan dgn Abu Bakar kecuali dia keluar sebagai pemenangnya. Mulai hari ini aku tak akan menantang-nya lagi utk berkompetisi.”

Dalam persoalan jihad di jalan Allah sejarah juga mencatat dgn tinta emas kompetisi yg terjadi di antara mereka Masing-masing ingin mendahului kawannya dalam keluar menuju medan jihad fi sabilillah dan mendapatkan syahadah .

Banyak sekali teladan mulia dan contoh keagungan jiwa mereka dalam berkompetisi menuju medan jihad. Bahkan sampai terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam seorang anak dgn ayahnya harus mengundi siapa yg berhak keluar ke medan jihad krn masing-masing tidak mau mengalah.

Kisah nyata itu terjadi antara Sa’d bin Khaitsamah dgn ayahnya Radhiallahu ‘Anhuma sesaat menjelang keberangkatan kaum muslimin menuju lembah Badar.

Undian ternyata jatuh pada Sa’d sehingga ia bersuka cita krn akan segera berangkat ke medan jihad. Sang ayah keberatan dgn nasibnya sehingga ia tetap bersikeras tidak mau tinggal di rumah. Ia lalu meminta anaknya agar mengalah dan mau tinggal dirumah. Tetapi sang putra menolak seraya berkata “Wahai ayah seandainya apa yg engkau inginkan itu selain surga tentu aku akan mentaatimu.” Akhirnya sang putra tetap pergi ke medan jihad sampai menemui syahidnya dalam peperangan tersebut. Sang ayah tetap mendambakan utk suatu ketika bisa ikut berjihad di medan perang hingga tibalah saat yg dinanti-natinya yaitu perang Uhud. Beberapa saat sebelum perang berkecamuk Khaitsamah berkata kepada Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam “Ya Rasul tadi malam aku bermimpi melihat putraku dalam keadaannya yg terbaik ia mendapatkan ni’mat di surga. Ia berkata kepadaku wahai ayah aku telah benar-benar mendapatkan apa yg dijanjikan oleh Allah kepadaku. Karena itu bergegaslah menyusulku utk menemuiku di surga. Ya Rasul sungguh aku sudah amat rindu utk menemani putraku dan menemui Rabbku krn itu berdo’alah untukku agar Allah memberiku kesyahidan.” Maka Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallampun mendoa-kannya. Khaitsamah lalu ikut bertempur dalam peperangan Uhud sampai ia menemui syahadah yg sangat ia dambakan.

Selanjutnya marilah kita lihat bentuk kompetisi lain. Yakni kompetisi yg diselenggarakan utk memenuhi keinginan syahwat dan hawa nafsu. Kompetisi yg menumbuhkembangkan perasaan dengki kemarahan dan kebencian. Kompetisi yg menjadikan jiwa senantiasa hidup dalam perseteruan abadi dan berkutat dari kesengsaraan yg satu kepada kesengsaraan lain. Kompetisi yg menghantarkan pada kehancuran dan kebinasaan. Kompetisi yg menyebabkan merebaknya berbagai bentuk kejahatan kezaliman dan bertambahnya pengikut kebatilan. Komptisi yg tak jarang malah menumpahkan darah orang-orang tak berdosa menteror sana sini sehingga kehidupan masyarakat selalu dihantui ancaman dan ketakutan kehidupan menjadi gelap dan kekacauan terjadi di mana-mana.

Bentuk kompetisi seperti inilah yg marak terjadi pada zaman kita sekarang. Ambillah contoh yg paling mudah dan diketahui semua orang; perlombaan antar negara-negara maju di bidang persenjataan dan alat-alat perang modern. Negara-negara maju di dunia saat ini ‘utamanya negara adi daya’ saling berkompetisi utk mengungguli negara-negara lain dalam perakitan pesawat tempur peluru bom nuklir bom hidrogen tank dan senjata-senjata berat lainnya. Untuk itu mereka tak segan-segan mengalokasikan dana berapapun besarnya ‘meski terkadang harus dibayar dgn kemelaratan penduduknya’ sehingga bisa menjadi negara terkuat memimpin dan mengatur serta mendikte negara-negara lain sesuai dgn kepentingannya.

Demikianlah sebagian contoh kompetisi syaithani. Ia adl syaithani dalam kerangka berfikir dan prinsipnya juga syaithani dalam cara prasarana dan tujuannya.

Saat ini umat Islam boleh dikata telah kehilangan pusakanya. Mereka tidak lagi memiliki ruh jihad fi sabillillah sebagaimana yg dimiliki oleh para sahabat dan tabi’in. Akibat dari melemahnya ruh jihad tersebut adl seperti yg dapat kita saksikan sekarang. Di mana-mana umat Islam ditindas dianiaya dan dihinakan. Beberapa wilayah dan tanah umat Islam dirampas oleh musuh-musuhnya. Bahkan tempat-tempat suci mereka harta benda dan kehormatan mereka sebagai manusiapun diinjak-injak. Sungguh benar apa yg telah disabda-kan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam “Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad kecuali mereka menjadi terhina.”

Meski demikian bukan berarti tak ada ruh jihad di dada tiap umat Islam. Beberapa peristiwa penjajahan terdadap umat Islam ‘di berbagai negara di dunia’ sungguh telah menyulut dan mengobarkan api jihad pada sebagian kaum muslimin. Hingga sekarang jihad fi sabilillah itu masih tetap ada dan terus berlangsung. Suatu wilayah selesai dari perjuangan fi sabilillah maka akan menyusul wilayah lain melakukan hal yg sama.

Masih tetap ada umat Islam terutama para pemudanya yg memburu salah satu dari dua keberuntungan kemenangan atau kesyahidan. Sungguh benar bahwa sunnatullah yg terjadi akan berulang kembali. Umat Islam dan para pemudanya berkompetisi di medan jihad utk menunjukkan kekuatan terselubung yg dimiliki oleh Islam serta kekuatan jiwa para pemeluknya yg ikhlas. Mereka mengorbankan semua yg mereka miliki . Mereka pantang mundur betapapun berat perjuangan dan banyaknya pengorbanan.

Dan hal yg sama juga dilakukan oleh umat Islam di belahan bumi yg lain. Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman “Apakah kamu mengira akan masuk surga padahal belum datang kepadamu sebagaimana telah datang kepada orang-orang sebelum kamu. Mereka ditimpa kesengasaraan bahaya dan digoncangkan sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang beriman yg bersamanya kapankah datangnya pertolongan Allah? Ketahuilah sesunggguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.”

Zaman sekarang banyak sekali kompetisi diselenggarakan bahkan hingga tingkat dunia. Ada kompetisi sepak bola balap mobil kuda hingga balap unta. Ada adu jago domba hingga adu kerbau. Di bidang seni ada lomba lagu drama mode pakaian hingga kontes kecantikan. Dan masih banyak lagi bentuk lomba-lomba lainnya. Pertanyaannya adalah apakah sama antara kompetisi utk mencari ridha Allah dgn kompetisi utk mencari selain ridhaNya? Jawabnya tentu tidak. Allah Ta’ala telah berfirman “Dan tidaklah sama orang yg buta dgn orang yg melihat dan tidaklah orang-orang yg beriman serta mengerjakan amal shaleh dgn orang-orang yg durhaka.”



BAB II. Menyantuni Kaum Dhuafa

Dalam surah Al-Isra’ Ayat 26-27

Artinya :

26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

Kandungan Surah Al-Isra’ Ayat 26-27

1. Allah Swt memerintahkan seorang muslim memberikan hak kepada keluarga,

Orang miskin, dan orang yang sedang perjalanan.

2. Hak yang harus dilakukan seorang muslim terhadap keluarga dekat, orang

miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan adalah mempererat tali

persaudaraan dan hubungan kasih saying, serta membantu meringankan beban

penderitaan yang mereka alami.

3. Hak keluarga dekat misalnya memperoleh penghormatan, kasih sayang, mengunjungi apabila tertimpa musibah, dan ikut gembira ketika memperoleh nikmat.

4. Hak fakir miskin, misalnya memperoleh sedekah, disayangi, dikasihani, dan membantu meringankan beban penderitaannya.

5. Hak ibnu sabil/orang yang dalam perjalanan dengan tujuan baik adalah memberikan bantuan dan pertolongan agar tujuan mereka tercapai.

II. Arti Dari Menyantuni Kaum Duafa

Beserta Orang Yang Pantas Diberi Santunan

Maksud dari menyantuni kaum duafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk duafa, kaum duafa sendiri ialah orang yang lemah dari bahasa Arab (duafa) atau orang yang tidak punya apa-apa, dan mereka harus disantuni bagi kewajiban muslim untuk saling memberi, itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt perlu digaris bawahi, bahwa “memberi” tidak harus uang malah kita berikan makanan bisa tapi nanti ibadahnya akan mengalir terus seperti halnya infak dan kalau sudah diberi akan jadi tanggung jawab orang miskin itu, misal saja barang yang diberikan digunakan untuk beribadah kepada Allah atau hal positif lainnya akan terkena pahala yang sama, ketika Dia gunakan tadi, sebaliknya degan digunakan mencopet atau judi kita tidak akan mendapat pahala buruk dari orang miskin itu insya Allah pahalanya tidak akan berkurang setelah memberi kepada orang miskin itu gunakan.

Dan menurut para ulama menyantuni kaum duafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka, tapi sekarang banyak manusia yang segan megeluarkan hartanya untuk berinfak pada kaum duafa, tapi ada juga yang selalu membantu kaum dufa itu, bukan saja yang berarti duafa pada orang miskin juga bisa pada misalnya ; panti asuahan, membangun masjid, kepada diri sendiri, anak yang putus sekolah biayai pendidikannya sampai tingkat SMA , dan keluarga dekat serta orang yang sedang perjalanan, ini sama dijelaskan pada surat Al-isra’ ayat 26-27.

Untuk anak yatim, Islam memerintahkan untuk memeliharanya (1). Memuliakannya (2). Tidak boleh berlaku sewenang-wenang (3). Menjaga hartanya ( kalau ada), sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus hartanya (4).

Seperti dijelaskan dalam hadist bukhari dibawah ini bila seseorang memelihara anak yatim :

(1) Dari Sahl bin Sa’ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan merenggangkan antara keduanya itu." (Riwayat Bukhari)

(2) Surat Al Fajr ayat 17 “Sekali-kali tidak (demikian). Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”

(3) Surat Adh Dhuhaa ayat 9 “Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenag-wenang ”

(4) Al-Isra’ : 34, Al-Baqarah : 220, An-Nisa : 2, An-Nisa : 6

Untuk fakir miskin, kita harus menganjurkan orang untuk memberi makan. Kalau tidak, bahaya, cap kita adalah pendusta agama (5). Fakir miskin juga termasuk kedalam golongan yang berhak menerima zakat pun harta rampasan perang dari umat muslim (6).

Ada Dalam Al-Qur’an ayat berikut :

(5) Al Maun : 3

(6) Al Anam : 141, Al Baqarah : 177, Al Anfaal : 41, Al Hasyr : 7

Perlu ditekankan, bahwa defenisi Islam untuk orang yang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya, dan tidak pernah berfikir untuk diberi sedekah dan tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (7) . Jadi orang seperti inilah, yang menyebabkan anda menjadi pendusta agama saat tidak menganjurkan untuk memberinya makan. Dan orang seperti inilah yang berhak terhadap zakat dan bagian dalam harta fa’i. dalam hadist buhari dan muslim dijelaskan :

(7) Dari abu hurairah ra. ia berkata rasulullah saw bersabda; "bukan dinamakan orang miskin, orang yang meminta-minta kemudian ia tidak memperoleh sesuap dan dua suap makanan atau tidak memperoleh satu dan dua buah butir kurma tapi yang dinamakan orang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya dan tidak pernah berpikir untuk diberi sedekah dan ia juga tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (HR Bukhari dan Muslim )

Meminta-minta didalam Islam sangatlah tidak dianjurkan. Ia hanya pilihan untuk kondisi sangat genting. Kepepet kata orang kita. Karena banyaknya keburukan yang didapat dari meminta. Ketika meminta-minta, orang akan otomatis kehilangan keberkahan harta (8). Dan sesuai konteks, meminta itu untuk menyelamatkan diri dari kondisi kepepet,maka harus sedikit saja. Secukupnya untuk menutupi kekurangan yang ada, tidak boleh untuk memperkaya diri, karena sama dengan meminta bara api (9). Untuk itu, dalam kondisi yang melaratpun, umat Islam harus tetap berusaha mandiri dengan jalan halal. Keringanan dengan jalan meminta-minta ini hanya diperbolehkan karena tiga sebab, yaitu : Seperti Hadist No. (10)

- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudia ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;

- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,

- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak.

Dalam hadist riwayat bukhari & muslim Dijelaskan ialah :

(8) Dari hakim bin hizam ra. ia berkata; saya meminta kepada rasulullah saw, maka beliau memberi saya ; kemudian saya meminta lagi kepada beliau dan beliau memberi saya lagi. kemudia beliau bersabda; " Hai hakim, sesungguhnya harta itu memang manis dan mempesonakan. siapa saja mendapatkannya dengan kemurahan jiwa, maka ia mendapatkan berkah, tetapi siapa saja mendapatkannya dengan meminta-minta, maka ia tidak akan mendapatkan berkah, ia bagaikan orang yang sedang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas (yang memberi , lebih baik daripada tangan dibawah ; hakim berkata; wahai rasulullah , demi zat yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak akan menerima sesatu pun dari seseorang seduah pemberianmu ini sampai saya meninggal dunia (HR Bukhari dan Muslim )

(9) Dari abu hurairah ra ia berkata; rasulullah saw bersabda; "siapa saja yang meminta- minta kepada sesama manusia dengan maksud untuk memperbanyak harta kekayaan, maka sesusungguhnya ia meminta bara api; sehingga terserah kepadanya apakah cukup dengan sedikit saja atau akan memperbanyaknya (HR Muslim )

Selain tiga hal diatas, Rasul menyatakan usaha meminta-minta adalah haram.

Dari pemaparan jalan yang ditawarkan Islam diatas jelas bahwa menurunkan Perda Pelarangan Memberi Uang Kepada Pengemis, tidak bijak. Apalagi dengan tujuan utama, kebersihan dan ketertiban. Si Penguasa sama dengan menzalimi pengemis-pengemis dan gelandangan. Tapi terlebih dahulu, dia menzalimi diri sendiri dengan menimbun gunugan dosa kezhaliman.

(10) Dari abu bisyr Qabishah bin al Mukhariq ra, ia berkata; saya adalah orang yang menanggung beban amat berat, maka saya mendatangi rasulullah saw untuk meminta bantuannya meringankan beban itu, kemudia beliau bersabda " tunggulah sampai ada zakat yang datang ke sini, nanti akan aku suruh si amil (pengumpul dan pembagi zakat) untuk memberi bagian kepadamu , kemudia beliau bersabda; Wahai Qabishah , meminta-minta itu tidak diperbolehkan kecuali ada salah satu dari 3 sebab;

- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudian ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;

- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,

- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak,

wahai Qabishah meminta-minta selain disebabkan tiga hal tadi adalah usaha yang haram dan orang yang memakannya berarti ia makan barang haram (HR Muslim )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar