Selasa, 28 September 2010

Futuh M. Perdana IPA4

Nama: Futuh M. Perdana
kelas: XI IPA 4
Absen : 15

A. Al Qur’an surat Al-Isra’ ayat 26-27.
Pada ayat 26, dijelaskan bahwa selain berbakti, berkhidmat dan menampakkan kasih sayang, cinta, dan rahmat kepada kedua orang tua, kita pun hendaknya memberi bantuan kepada keluarga yang dekat karena mereka yang paling utama dan berhak untuk ditolong. Mereka patut mendapat bantuan hidup di tengah keluarga terdekat yang mampu karena pertalian darah. Mereka pasti ada yang hidup lebih berkecukupan dan ada yang kekurangan sehingga kita sebagai keluarga harus saling membantu.
Allah memerintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik tidak hanya kepada orang tua saja, namun masih harus berbakti kepada tiga golongan yang lain, yaitu:
  1. kepada kaum kerabat
  2. kepada orang miskin
  3. kepada orang terlantar dalam perjalanan.
Pada ayat 27, Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat orang yang boros. Mereka dikatakan sebagai saudaranya setan. Orang yang boros bermakna orang yang membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak mengandung manfaat berarti. Ada sebuah hadis yang terkait dengan perbuatan mubazir (boros) ini, yakni yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar. Dia berkata bahwa rasulullah telah melintas di tempat Saad sedang mengambil wudu, kemudian rasulullah menegur Saad karena begitu boros. Lalu Saad menanyakan apakah di dlam wudu juga terdapat boros (mubazir).
B. Al Qur’an Surat Al Baqoroh ayat 177.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Qatadah menerangkan tentang kaum Yahudi yang menganggap bahwa yang baik itu shalat menghadap ke barat, sedang kaum Nashara mengarah ke timur, sehingga turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 177).
(Diriwayatkan oleh Abdur-razzaq dari Ma’mar, yang bersumber dari Qatadah.
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abil ‘Aliyah.)
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (S. 2: 177) sehubungan dengan pertanyaan seorang laki-laki yang ditujukan kepada Rasulullah SAW tentang “al-Bir” (kebaikan). Setelah turun ayat tersebut di atas (S. 2. 177) Rasulullah SAW memanggil kembali orang itu, dan dibacakannya ayat tersebut kepada orang tadi. Peristiwa itu terjadi sebelum diwajibkan shalat fardhu. Pada waktu itu apabila seseorang telah mengucapkan “Asyhadu alla ilaha illalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘Abduhu wa rasuluh”, kemudian meninggal di saat ia tetap iman, harapan besar ia mendapat kebaikan. Akan tetapi kaum Yahudi menganggap yang baik itu ialah apabila shalat mengarah ke barat, sedang kaum Nashara mengarah ke timur.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir yang bersumber dari Qatadah.)
Orang yahudi menganggap bahwa kiblat( tempat menghadap) itu ke barat sedangkan orang Nashrani menganggap kiblat( tempat menghadap) itu ke Timur. Maka Allah memberikan bimbingan bahwa menghadap kiblat adalah kepada apa diperintahkan oleh Allah, Maka tatkala Allah perintah menghadap Baitul maqdis ( Palestina) itulah kebajikan tetapi tatkala Allah perintahkan kiblat ke Masjidil Haram dan itu pulalah kebajikan karena kesana Allah perintahkan. Itulah yang dimaksud bahwa kebajikan itu berdasarkan Iman yang kepada Allah, Iman kepada Hari Akhir, Iman kepada kepada kitab-kitab Allah dan Iman kepada Para Nabi-nabi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar