Selasa, 28 September 2010

Ilham Nurhakim IPA7

Berkompetisi Dalam Kebaikan



Bismillahir Rahmanir Rahim,

"Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Dimana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Q.S. Al- Baqarah [2]: 148)


Dari arti potongan surat yang saya tulis di atas ada kandungan yang ingin saya sampaikan kepada pembaca sekalian. Surat ini menjelaskan bahwa setiap umat memiliki kiblat untuk beribadah. Kiblat umat Islam adalah Ka'bah yang ada di Masjidil Haram (Masjid Al-Haram). sebelum menghadap Ka'bah, umat Islam melaksanakan shalat menghadap baitul Mawdis (Bait Al- Maqdis). Pada saat Rasulullah dan umat Islam melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis, kaum Yahudi mengolok-olok dengan menyatakan bahwa umat Islam meniru kiblat mereka. Selanjutnya, Allah swt, memerintahkan kepada Rasulullah dan umat Islamagar melaksanakan ibadah menghadap ke Masjid al-Haram.









Pesan utama dalam Surah al-Baqarah [2] 148 adalah berlomba-lomba dalam kebaikan. Allah swt. memerintahkan kepada hamba-Nya agar berlomba-lomba dalam kebaikan. Selama masih ada kesempatan untuk berbuat baik, pergunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Setiap perbuatan yang dilakukan manusia selama hidup di dunia akan mendapatkan balasan yang sesuai di akhirat. Selanjutnya Allah swt menjelaskan bahwa Dia akan mengumpulkan manusia di akhirt kelak. Di mana saja manusia berada, Allah
swt akan mengumpulkan mereka. Semua itu sangat mudah bagi Allah, sebab Dia maha Kuasa atas segala sesuatu.


Untuk melaksankaan pesan utama dalam ayat ini tidaklah sulit. Banyak sekali lahan untuk berlomba dalam kebaikan, misalnya para fakir miskin, anak-anak yatim, masjid-masjid yang belum selesai pembangunannya, kebutuhan akan fasilitas kesehatan, dan madrasah-madrasah yang gedungnya hampir roboh. Semua itu dapat digunakan sebagai tempat beramal dan berlomba dalam kebaikan.


Ibadah yang langsung berhubungan dengan Rabb juga banyak sekali jumlahnya, misalnya salat, zakat, puasa, dan haji. Ibadah-ibadah yang hukumnya sunnah juga sangat banyak jumlahnya, misalnya shalat Rawatib, shalat Duha, shalat Tahajjud, puasa Senin Kamis, puasa Syawal, dan beberapa amalan sunnah lainnya. Dengan beramal baik sebanyak-banyaknya, kita berharap kelak dapat bertemu dengan Malaikat Ridwan dan tinggal di tempat yang dijaganya, amien.




Hidup adalah kompetisi. Bukan hanya untuk menjadi yang terbaik tapi juga kompetisi untuk meraih cita-cita yang diinginkan. Namun sayang banyak orang terjebak pada kompetisi semu yang hanya memperturutkan syahwat hawa nafsu duniawi dan jauh dari suasana robbani. Kompetisi harta-kekayaan, kompetisi usaha-pekerjaan, kompetisi jabatan-kedudukan dan kompetisi lainnya.yang semuanya bak fatamorgana. Indah menggoda tapi sesungguhnya tiada. Itulah kompetisi yang menipu. Bahkan yang sangat memilukan tak jarang dalam kompetisi selalu diiringi “suudzhon” buruk sangka bukan hanya kepada manusia tapi juga kepada Allah swt. Yang lebih merugi lagi jika rasa iri dan riya ikut bermain.

Lalu bagaimanakah selayaknya kompetisi bagi orang-orang yang beriman? Allah swt telah memberikan pengarahan bahkan penekanan kepada orang-orang beriman untuk berkompetisi dalam kebaikan sebagaimana firmanNya: “....Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berkompetisilah berbuat kebajikan...” (QS. 5:48). Selalu berkompetisi, itulah sejatinya seorang mukmin karena dengan kompetisi itu seseorang mukmin:
a. Berkesempatan untuk menjadi hamba yang dimuliakan Allah swt. “...Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu...” (QS.49:13).
b. Berpeluang juga menjadi hamba yang paling terbaik seperti diungkapkan Allah dalam surat Al-Mulk: Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (QS.67:2).
c. Berpeluang menjadi hamba yang paling bermanfaat. “Sebaik-baik kamu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain (Al-Hadits)
d. Berpeluang untuk menjadi orang yang paling dicintai Allah. “....Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”(QS.2:195)



Pembaca yang dimuliakan Allah swt....
Untuk berkompetisi dalam kebaikan, Allah swt telah menyediakan lintasan dengan berbagai sarananya baik sarana habluminallah maupun sarana habluminannas. Dan sebaik-baik lintasan adalah lintasan ramadhan karena memang ramadhan itu adalah bulan kompetisi yang di dalamnya terkumpul sarana habluminallah seperti puasa, shalat, tilawah, i’tikaf dan lainnya dengan segala keistimewaannya dan sarana habluminannas seperti zakat, infak, bersilaturrahim, memberi makan berbuka, saling memaafkan dan lainnya pula dengan segala keutamaanya. Semua sarana tersebut merupakan kesempatan yang Allah berikan kepada orang-orang mukmin untuk berkompetisi siapa yang terbaik. Berkompetisi yang sesungguhya. Siapa yang sholeh kepada Allah dan siapa yang sholeh kepada manusia?! Semua orang mukmin punya peluang yang sama karena siapapun yang terbaik Allah swt akan memakaikan kepadanya mahkota kemuliaan, mahkota kemenangan, mahkota kefitrahan dan mahkota ketaqwaan.
Abu bakar As Siddiq dan Umar bin Khatab telah mengajarkan kepada kita bagaimana berkompetisi dalam kebaikan. Ketika rasulullah mengumumkan kepada kaum muslimin untuk berinfak, Abu Bakar As Shiddiq bersegera menginfakkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya dan Umar bin Khattab menginfakkan setengah dari harta yang dimilikinya.
Nah, Pembaca budiman....Marilah kita terus berkompetisi dalam kebaikan atas dasar iman dan cinta kepadaNya. Karena kompetisi seperti itulah yang mengundang ampunan Allah atas segala dosa dan khilaf yang kita lakukan. Mumpung Allah masih memberikan kesempatan kepada kita. Berkompetisi dengan terus beribadah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kita dan terus menebar kepeduliaan kepada sesama.







Menyantuni Kaum Dhuafa


Dalam surah Al-Isra’ Ayat 26-27
(٢٦) وَءَاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُ ۥ وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا
إِنَّ ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُوٓاْ إِخۡوَٲنَ ٱلشَّيَـٰطِينِ‌ۖ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَـٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورً۬ا (٢٧)

Artinya : (26) “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya ; kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menhamburkan (hartamu) secara boros. (27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya. “ (QS Al Isra: 26-27)
Isi Kandungan

Pada ayat 26, dijelaskan bahwa selain berbakti, berkhidmat, dan menanamkan kasih saying, cinta, dan rahmat kepada orang tua, ita pun hendaknya memberi bantuan kepada kaum keluarga yang dekat karena mereka paling utama dan berhak untuk ditolong.

Allah memrintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik tidah hanya kepada orang tua saja, namun masih harus berbuat baik kepada tiga golongan lain,yaitu:
a. Kepada kaum kerabat
b. Kepada orang miskin
c. Kepada orang terlantar
Pada ayat 27, Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat orang yang boros. Mereka dikatakan sebagai saudara setan karena suka mengikuti dan sangat penurut kepadanya. Orang yang boros bermakna orang yang membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak mengandung ketaatan.
Arti Dari Menyantuni Kaum Duafa Beserta Orang Yang Pantas Diberi Santunan
Maksud dari menyantuni kaum duafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk duafa, kaum duafa sendiri ialah orang yang lemah dari bahasa Arab (duafa) atau orang yang tidak punya apa-apa, dan mereka harus disantuni bagi kewajiban muslim untuk saling memberi, itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt perlu digaris bawahi, bahwa “memberi” tidak harus uang malah kita berikan makanan bisa tapi nanti ibadahnya akan mengalir terus seperti halnya infak dan kalau sudah diberi akan jadi tanggung jawab orang miskin itu, misal saja barang yang diberikan digunakan untuk beribadah kepada Allah atau hal positif lainnya akan terkena pahala yang sama, ketika Dia gunakan tadi, sebaliknya degan digunakan mencopet atau judi kita tidak akan mendapat pahala buruk dari orang miskin itu insya Allah pahalanya tidak akan berkurang setelah memberi kepada orang miskin itu gunakan.
Dan menurut para ulama menyantuni kaum duafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka, tapi sekarang banyak manusia yang segan megeluarkan hartanya untuk berinfak pada kaum duafa, tapi ada juga yang selalu membantu kaum dufa itu, bukan saja yang berarti duafa pada orang miskin juga bisa pada misalnya ; panti asuahan, membangun masjid, kepada diri sendiri, anak yang putus sekolah biayai pendidikannya sampai tingkat SMA , dan keluarga dekat serta orang yang sedang perjalanan, ini sama dijelaskan pada surat Al-isra’ ayat 26-27.



Untuk anak yatim, Islam memerintahkan untuk memeliharanya (1). Memuliakannya (2). Tidak boleh berlaku sewenang-wenang (3). Menjaga hartanya ( kalau ada), sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus hartanya (4).
Seperti dijelaskan dalam hadist bukhari dibawah ini bila seseorang memelihara anak yatim :
(1) Dari Sahl bin Sa’ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan merenggangkan antara keduanya itu." (Riwayat Bukhari)
(2) Surat Al Fajr ayat 17 “Sekali-kali tidak (demikian). Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”
(3) Surat Adh Dhuhaa ayat 9 “Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenag-wenang ”
(4) Al-Isra’ : 34, Al-Baqarah : 220, An-Nisa : 2, An-Nisa : 6
Untuk fakir miskin, kita harus menganjurkan orang untuk memberi makan. Kalau tidak, bahaya, cap kita adalah pendusta agama (5). Fakir miskin juga termasuk kedalam golongan yang berhak menerima zakat pun harta rampasan perang dari umat muslim (6).
Ada Dalam Al-Qur’an ayat berikut :
(5) Al Maun : 3
(6) Al Anam : 141, Al Baqarah : 177, Al Anfaal : 41, Al Hasyr : 7
Perlu ditekankan, bahwa defenisi Islam untuk orang yang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya, dan tidak pernah berfikir untuk diberi sedekah dan tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (7) . Jadi orang seperti inilah, yang menyebabkan anda menjadi pendusta agama saat tidak menganjurkan untuk memberinya makan. Dan orang seperti inilah yang berhak terhadap zakat dan bagian dalam harta fa’i. dalam hadist buhari dan muslim dijelaskan :
(7) Dari abu hurairah ra. ia berkata rasulullah saw bersabda; "bukan dinamakan orang miskin, orang yang meminta-minta kemudian ia tidak memperoleh sesuap dan dua suap makanan atau tidak memperoleh satu dan dua buah butir kurma tapi yang dinamakan orang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya dan tidak pernah berpikir untuk diberi sedekah dan ia juga tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (HR Bukhari dan Muslim )
Meminta-minta didalam Islam sangatlah tidak dianjurkan. Ia hanya pilihan untuk kondisi sangat genting. Kepepet kata orang kita. Karena banyaknya keburukan yang didapat dari meminta. Ketika meminta-minta, orang akan otomatis kehilangan keberkahan harta (8). Dan sesuai konteks, meminta itu untuk menyelamatkan diri dari kondisi kepepet,maka harus sedikit saja. Secukupnya untuk menutupi kekurangan yang ada, tidak boleh untuk memperkaya diri, karena sama dengan meminta bara api (9). Untuk itu, dalam kondisi yang melaratpun, umat Islam harus tetap berusaha mandiri dengan jalan halal. Keringanan dengan jalan meminta-minta ini hanya diperbolehkan karena tiga sebab, yaitu : Seperti Hadist No. (10)
- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudia ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;
- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,
- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak.
Dalam hadist riwayat bukhari & muslim Dijelaskan ialah :
(8) Dari hakim bin hizam ra. ia berkata; saya meminta kepada rasulullah saw, maka beliau memberi saya ; kemudian saya meminta lagi kepada beliau dan beliau memberi saya lagi. kemudia beliau bersabda; " Hai hakim, sesungguhnya harta itu memang manis dan mempesonakan. siapa saja mendapatkannya dengan kemurahan jiwa, maka ia mendapatkan berkah, tetapi siapa saja mendapatkannya dengan meminta-minta, maka ia tidak akan mendapatkan berkah, ia bagaikan orang yang sedang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas (yang memberi , lebih baik daripada tangan dibawah ; hakim berkata; wahai rasulullah , demi zat yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak akan menerima sesatu pun dari seseorang seduah pemberianmu ini sampai saya meninggal dunia (HR Bukhari dan Muslim )
(9) Dari abu hurairah ra ia berkata; rasulullah saw bersabda; "siapa saja yang meminta- minta kepada sesama manusia dengan maksud untuk memperbanyak harta kekayaan, maka sesusungguhnya ia meminta bara api; sehingga terserah kepadanya apakah cukup dengan sedikit saja atau akan memperbanyaknya (HR Muslim )
Selain tiga hal diatas, Rasul menyatakan usaha meminta-minta adalah haram.
Dari pemaparan jalan yang ditawarkan Islam diatas jelas bahwa menurunkan Perda Pelarangan Memberi Uang Kepada Pengemis, tidak bijak. Apalagi dengan tujuan utama, kebersihan dan ketertiban. Si Penguasa sama dengan menzalimi pengemis-pengemis dan gelandangan. Tapi terlebih dahulu, dia menzalimi diri sendiri dengan menimbun gunugan dosa kezhaliman.


(10) Dari abu bisyr Qabishah bin al Mukhariq ra, ia berkata; saya adalah orang yang menanggung beban amat berat, maka saya mendatangi rasulullah saw untuk meminta bantuannya meringankan beban itu, kemudia beliau bersabda " tunggulah sampai ada zakat yang datang ke sini, nanti akan aku suruh si amil (pengumpul dan pembagi zakat) untuk memberi bagian kepadamu , kemudia beliau bersabda; Wahai Qabishah , meminta-minta itu tidak diperbolehkan kecuali ada salah satu dari 3 sebab;
- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudian ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;
- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,
- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak,
wahai Qabishah meminta-minta selain disebabkan tiga hal tadi adalah usaha yang haram dan orang yang memakannya berarti ia makan barang haram (HR Muslim )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar