Senin, 27 September 2010

Deba Gumintang IPS1

Iman Kepada Rasul
Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi
Saudariku! Jangan Pandang Sebelah Mata Pembahasan Ini
Mungkin ada diantara kita yang merasa cukup dengan apa yang telah dipelajari selama ini dari bangku SD hingga bangku SMA (bahkan bangku perkuliahan) atau merasa tidak ada yang perlu dibahas lagi, sudah tahu bahwa Nabi itu ada 25, sifat nabi yang wajib ada 4, shidiq, fatonah, amanah, dan tabligh. Jika demikian pemahamanmu wahai saudariku, maka kebutuhanmu semakin besar dalam membaca tulisan kali ini, sehingga dengan izin Allah, engkau akan menyadari makna dan konsekuensi yang benar dari pernyataan keimananmu kepada Nabi dan Rasul-Nya ‘alaihimush shalatu wassalam.
Definisi Nabi dan Rasul
Nabi dalam bahasa Arab berasal dari kata naba. Dinamakan Nabi karena mereka adalah orang yang menceritakan suatu berita dan mereka adalah orang yang diberitahu beritanya (lewat wahyu). Sedangkan kata rasul secara bahasa berasal dari kata irsal yang bermakna membimbing atau memberi arahan. Definisi secara syar’i yang masyhur, nabi adalah orang yang mendapatkan wahyu namun tidak diperintahkan untuk menyampaikan sedangkan Rasul adalah orang yang mendapatkan wahyu dalam syari’at dan diperintahkan untuk menyampaikannnya (*). Sebagian ulama menyatakan bahwa definisi ini memiliki kelemahan, karena tidaklah wahyu disampaikan Allah ke bumi kecuali untuk disampaikan, dan jika Nabi tidak menyampaikan maka termasuk menyembunyikan wahyu Allah. Kelemahan lain dari definisi ini ditunjukkan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
(*) Syaikh Ibn Abdul Wahhab menggunakan definisi ini dalam Ushulutsalatsah dan Kasyfu Syubhat, begitu pula Syaikh Muhammad ibn Sholeh Al Utsaimin.
“Ditampakkan kepadaku umat-umat, aku melihat seorang nabi dengan sekelompok orang banyak, dan nabi bersama satu dua orang dan nabi tidak bersama seorang pun.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi juga menyampaikan wahyu kepada umatnya. Ulama lain menyatakan bahwa ketika Nabi tidak diperintahkan untuk menyampaikan wahyu bukan berarti Nabi tidak boleh menyampaikan wahyu. Wallahu’alam. Perbedaan yang lebih jelas antara Nabi dan Rasul adalah seorang Rasul mendapatkan syari’at baru sedangkan Nabi diutus untuk mempertahankan syari’at yang sebelumnya.
Bagaimana Beriman Kepada Nabi dan Rasul ?
Ketahuilah saudariku! Beriman kepada Nabi dan Rasul termasuk ushul (pokok) iman. Oleh karena itu, kita harus mengetahui bagaimana beriman kepada Nabi dan Rasul dengan pemahaman yang benar. Syaikh Muhammad ibn Sholeh Al Utsaimin menyampaikan dalam kitabnya Syarh Tsalatsatul Ushul, keimanan pada Rasul terkandung empat unsur di dalamnya (*).
(*) Perlu diperhatikan bahwa penyebutan empat di sini bukan berarti pembatasan bahwa hanya ada empat unsur dalam keimanan kepada nabi dan rosul-Nya.
  1. Mengimani bahwa Allah benar-benar mengutus para Nabi dan Rasul. Orang yang mengingkari – walaupun satu Rasul – sama saja mengingkari seluruh Rasul. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Kaum Nuh telah mendustakan para rasul.” (QS. Asy-Syu’araa 26:105). Walaupun kaum Nuh hanya mendustakan nabi Nuh, akan tetapi Allah menjadikan mereka kaum yang mendustai seluruh Rasul.
  2. Mengimani nama-nama Nabi dan Rasul yang kita ketahui dan mengimani secara global nama-nama Nabi dan Rasul yang tidak ketahui. – akan datang penjelasannya -
  3. Membenarkan berita-berita yang shahih dari para Nabi dan Rasul.
  4. Mengamalkan syari’at Nabi dimana Nabi diutus kepada kita. Dan penutup para nabi adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau diutus untuk seluruh umat manusia. Sehingga ketika telah datang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka wajib bagi ahlu kitab tunduk dan berserah diri pada Islam Sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-NisaA’ 4:65)
Jumlah Nabi dan Rasul
Ketahuilah saudariku, jumlah Nabi tidaklah terbatas hanya 25 orang dan jumlah Rasul juga tidak terbatas 5 yang kita kenal dengan nama Ulul ‘Azmi. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Dzar Al-Ghifari, ia bertanya pada Rasulullah, “Ya Rasulullah, berapa jumlah rasul?”, Nabi shallallahu’alaihiwasallam menjawab, “Tiga ratus belasan orang.” (HR. Ahmad dishahihkan Syaikh Albani). Dalam riwayat Abu Umamah, Abu Dzar bertanya, “Wahai Rasulullah, berapa tepatnya para nabi?”, Nabi shallallahu’alaihiwasallam menjawab, “124.000 dan Rasul itu 315 orang.” Namun terdapat pendapat lain dari sebagian ulama yang menyatakan bahwa jumlah Nabi dan Rasul tidak dapat kita ketahui. Wallahu’alam.
Oleh karena itulah, walaupun dalam Al-Qur’an hanya disebut 25 nabi, maka kita tetap mengimani secara global adanya Nabi dan Rasul yang tidak dikisahkan dalam Al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada yang tidak Kami ceritakan kepadamu.” (QS. Al-Mu’min 40:78). Selain 25 nabi yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an, terdapat 2 nabi yang disebutkan Nabi shalallahu’alaihiwasalam, yaitu Syts dan Yuusya’.
Berkenaan dengan tiga nama yang disebut dalam Al-Qur’an yaitu Zulkarnain, Tuba’ dan Khidir terdapat khilaf (perbedaan pendapat) di kalangan ulama apakah mereka Nabi atau bukan. Akan tetapi, untuk Zulkarnain dan Tuba’ maka yang terbaik adalah mengikuti Rasulullah shalallahu’alaihiwasalam, Beliau shalallahu’alaihiwasalam bersabda, “Aku tidak mengetahui Tubba nabi atau bukan dan aku tidak tahu Zulkarnain nabi atau bukan.” (HR. Hakim dishohihkan Syaikh Albani dalam Shohih Jami As Soghir). Maka kita katakan wallahu’alam. Untuk Khidir, maka dari ayat-ayat yang ada dalam surat Al-Kahfi, maka seandainya ia bukan Nabi, maka tentu ia tidak ma’shum dari berbagai perbuatan yang dilakukan dan Nabi Musa ‘alaihissalam tidak akan mau mencari ilmu pada Khidir. Wallahu’alam.
Tugas Para Rasul ‘alaihissalam
Allah mengutus pada setiap umat seorang Rasul. Walaupun penerapan syari’at dari tiap Rasul berbeda-beda, namun Allah mengutus para Rasul dengan tugas yang sama. Beberapa diantara tugas tersebut adalah:
  1. Menyampaikan risalah Allah ta’ala dan wahyu-Nya.
  2. Dakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
  3. Memberikan kabar gembira dan memperingatkan manusia dari segala kejelekan.
  4. Memperbaiki jiwa dan mensucikannya.
  5. Meluruskan pemikiran dan aqidah yang menyimpang.
  6. Menegakkan hujjah atas manusia.
  7. Mengatur umat manusia untuk berkumpul dalam satu aqidah.
Kesalahan-Kesalahan Dalam Keimanan Kepada Nabi dan Rosul
Terdapat berbagai pemahaman yang salah dalam hal keimanan pada Nabi dan Rasul-Nya ‘alaihisholatu wassalam. Beberapa di antara kesalahan itu adalah:
  1. Memberikan sifat rububiyah atau uluhiyah pada nabi. Ini adalah suatu kesalahan yang banyak dilakukan manusia. Mereka meminta pertolongan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika telah wafat, menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cahaya di atas cahaya (sebagaimana kita dapat temui dalam sholawat nariyah) dan sebagainya yang itu merupakan hak milik Allah ta’ala semata. Nabi adalah manusia seperti kita. Mereka juga merupakan makhluk yang diciptakan Allah ta’ala. Walaupun mereka diberi berbagai kelebihan dari manusia biasa lainnya, namun mereka tidak berhak disembah ataupun diagungkan seperti pengagungan pada Allah ta’ala. Mereka dapat dimintai pertolongan dan berkah ketika masih hidup namun tidak ketika telah wafat.
  2. Menyatakan sifat wajib bagi Nabi ada 4, yaitu shidiq, amanah, fatonah dan tabligh. Jika maksud pensifatan ini untuk melebihkan Nabi di atas manusia lainnya, maka sebaliknya ini merendahkan Nabi karena memungkinkan Nabi memiliki sifat lain yang buruk. Yang benar adalah Nabi memiliki semua sifat yang mulia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qolam 68:4) Mustahil bagi orang yang akan memperbaiki akhlak manusia tapi memiliki akhlak-akhlak yang buruk dan yang lebih penting lagi, pensifatan ini tidak ada dasarnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
  3. Mengatakan bahwa ada nabi perempuan.
Kekhususan Bagi Nabi
  1. Mendapatkan wahyu.
  2. Ma’shum (terbebas dari kesalahan).
  3. Ada pilihan ketika akan meninggal.
  4. Nabi dikubur ditempat mereka meninggal.
  5. Jasadnya tidak dimakan bumi.
Kebutuhan manusia pada para Nabi dan Rasul-Nya adalah sangat primer. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah mengatakan, “Risalah kenabian adalah hal yang pasti dibutuhkan oleh hamba. Dan hajatnya mereka pada risalah ini di atas hajat mereka atas segala sesuatu. Risalah adalah ruhnya alam dunia ini, cahaya dan kehidupan. Lalu bagaimana mau baik alam semesta ini jika tidak ada ruhnya, tidak ada kehidupannya dan tidak ada cahayanya.”
Demikianlah saudariku. Kita mengetahui kebutuhan hamba akan risalah yang disampaikan oleh Rasul-Nya sangatlah besar. Karena tidaklah seorang hamba dapat melaksanakan ibadah yang dicintai dan diridhoi oleh Allah ta’ala kecuali dengan pengajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan dengan diutusnya para Rasul ini, kita mengetahui bahwa Allah menyayangi dan memberi pertolongan pada hambanya. Oleh karena itulah kita wajib bersyukur dengan nikmat yang besar ini. Wallahu ‘alam.
Maraji’:
  1. Syarh Tsalatsatul Ushul. Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin.
  2. Rekaman kajian Iman kepada Nabi dan Rosul, Dauroh Muslim Muslimah Dasar 2004. Ustadz Kholid Syamhudi.
***
Artikel www.muslimah.or.id

















PERINTAH MENYANTUMI KAUM DUAFA
Dalam surah Al-Isra’ Ayat 26-27
Artinya :
26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Kandungan Surah Al-Isra’ Ayat 26-27
1. Allah Swt memerintahkan seorang muslim memberikan hak kepada keluarga,
Orang miskin, dan orang yang sedang perjalanan.
2. Hak yang harus dilakukan seorang muslim terhadap keluarga dekat, orang
miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan adalah mempererat tali
persaudaraan dan hubungan kasih saying, serta membantu meringankan beban
penderitaan yang mereka alami.
3. Hak keluarga dekat misalnya memperoleh penghormatan, kasih sayang, mengunjungi apabila tertimpa musibah, dan ikut gembira ketika memperoleh nikmat.
4. Hak fakir miskin, misalnya memperoleh sedekah, disayangi, dikasihani, dan membantu meringankan beban penderitaannya.
5. Hak ibnu sabil/orang yang dalam perjalanan dengan tujuan baik adalah memberikan bantuan dan pertolongan agar tujuan mereka tercapai.
II. Arti Dari Menyantuni Kaum Duafa
Beserta Orang Yang Pantas Diberi Santunan
Maksud dari menyantuni kaum duafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk duafa, kaum duafa sendiri ialah orang yang lemah dari bahasa Arab (duafa) atau orang yang tidak punya apa-apa, dan mereka harus disantuni bagi kewajiban muslim untuk saling memberi, itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt perlu digaris bawahi, bahwa “memberi” tidak harus uang malah kita berikan makanan bisa tapi nanti ibadahnya akan mengalir terus seperti halnya infak dan kalau sudah diberi akan jadi tanggung jawab orang miskin itu, misal saja barang yang diberikan digunakan untuk beribadah kepada Allah atau hal positif lainnya akan terkena pahala yang sama, ketika Dia gunakan tadi, sebaliknya degan digunakan mencopet atau judi kita tidak akan mendapat pahala buruk dari orang miskin itu insya Allah pahalanya tidak akan berkurang setelah memberi kepada orang miskin itu gunakan.
Dan menurut para ulama menyantuni kaum duafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka, tapi sekarang banyak manusia yang segan megeluarkan hartanya untuk berinfak pada kaum duafa, tapi ada juga yang selalu membantu kaum dufa itu, bukan saja yang berarti duafa pada orang miskin juga bisa pada misalnya ; panti asuahan, membangun masjid, kepada diri sendiri, anak yang putus sekolah biayai pendidikannya sampai tingkat SMA , dan keluarga dekat serta orang yang sedang perjalanan, ini sama dijelaskan pada surat Al-isra’ ayat 26-27.
Untuk anak yatim, Islam memerintahkan untuk memeliharanya (1). Memuliakannya (2). Tidak boleh berlaku sewenang-wenang (3). Menjaga hartanya ( kalau ada), sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus hartanya (4).
Seperti dijelaskan dalam hadist bukhari dibawah ini bila seseorang memelihara anak yatim :
(1) Dari Sahl bin Sa’ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam syurga seperti ini." Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan merenggangkan antara keduanya itu." (Riwayat Bukhari)
(2) Surat Al Fajr ayat 17 “Sekali-kali tidak (demikian). Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim”
(3) Surat Adh Dhuhaa ayat 9 “Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenag-wenang ”
(4) Al-Isra’ : 34, Al-Baqarah : 220, An-Nisa : 2, An-Nisa : 6
Untuk fakir miskin, kita harus menganjurkan orang untuk memberi makan. Kalau tidak, bahaya, cap kita adalah pendusta agama (5). Fakir miskin juga termasuk kedalam golongan yang berhak menerima zakat pun harta rampasan perang dari umat muslim (6).
Ada Dalam Al-Qur’an ayat berikut :
(5) Al Maun : 3
(6) Al Anam : 141, Al Baqarah : 177, Al Anfaal : 41, Al Hasyr : 7
Perlu ditekankan, bahwa defenisi Islam untuk orang yang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya, dan tidak pernah berfikir untuk diberi sedekah dan tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (7) . Jadi orang seperti inilah, yang menyebabkan anda menjadi pendusta agama saat tidak menganjurkan untuk memberinya makan. Dan orang seperti inilah yang berhak terhadap zakat dan bagian dalam harta fa’i. dalam hadist buhari dan muslim dijelaskan :
(7) Dari abu hurairah ra. ia berkata rasulullah saw bersabda; "bukan dinamakan orang miskin, orang yang meminta-minta kemudian ia tidak memperoleh sesuap dan dua suap makanan atau tidak memperoleh satu dan dua buah butir kurma tapi yang dinamakan orang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya dan tidak pernah berpikir untuk diberi sedekah dan ia juga tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (HR Bukhari dan Muslim )
Meminta-minta didalam Islam sangatlah tidak dianjurkan. Ia hanya pilihan untuk kondisi sangat genting. Kepepet kata orang kita. Karena banyaknya keburukan yang didapat dari meminta. Ketika meminta-minta, orang akan otomatis kehilangan keberkahan harta (8). Dan sesuai konteks, meminta itu untuk menyelamatkan diri dari kondisi kepepet,maka harus sedikit saja. Secukupnya untuk menutupi kekurangan yang ada, tidak boleh untuk memperkaya diri, karena sama dengan meminta bara api (9). Untuk itu, dalam kondisi yang melaratpun, umat Islam harus tetap berusaha mandiri dengan jalan halal. Keringanan dengan jalan meminta-minta ini hanya diperbolehkan karena tiga sebab, yaitu : Seperti Hadist No. (10)
- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudia ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;
- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,
- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak.
Dalam hadist riwayat bukhari & muslim Dijelaskan ialah :
(8) Dari hakim bin hizam ra. ia berkata; saya meminta kepada rasulullah saw, maka beliau memberi saya ; kemudian saya meminta lagi kepada beliau dan beliau memberi saya lagi. kemudia beliau bersabda; " Hai hakim, sesungguhnya harta itu memang manis dan mempesonakan. siapa saja mendapatkannya dengan kemurahan jiwa, maka ia mendapatkan berkah, tetapi siapa saja mendapatkannya dengan meminta-minta, maka ia tidak akan mendapatkan berkah, ia bagaikan orang yang sedang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas (yang memberi , lebih baik daripada tangan dibawah ; hakim berkata; wahai rasulullah , demi zat yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak akan menerima sesatu pun dari seseorang seduah pemberianmu ini sampai saya meninggal dunia (HR Bukhari dan Muslim )
(9) Dari abu hurairah ra ia berkata; rasulullah saw bersabda; "siapa saja yang meminta- minta kepada sesama manusia dengan maksud untuk memperbanyak harta kekayaan, maka sesusungguhnya ia meminta bara api; sehingga terserah kepadanya apakah cukup dengan sedikit saja atau akan memperbanyaknya (HR Muslim )
Selain tiga hal diatas, Rasul menyatakan usaha meminta-minta adalah haram.
Dari pemaparan jalan yang ditawarkan Islam diatas jelas bahwa menurunkan Perda Pelarangan Memberi Uang Kepada Pengemis, tidak bijak. Apalagi dengan tujuan utama, kebersihan dan ketertiban. Si Penguasa sama dengan menzalimi pengemis-pengemis dan gelandangan. Tapi terlebih dahulu, dia menzalimi diri sendiri dengan menimbun gunugan dosa kezhaliman.
(10) Dari abu bisyr Qabishah bin al Mukhariq ra, ia berkata; saya adalah orang yang menanggung beban amat berat, maka saya mendatangi rasulullah saw untuk meminta bantuannya meringankan beban itu, kemudia beliau bersabda " tunggulah sampai ada zakat yang datang ke sini, nanti akan aku suruh si amil (pengumpul dan pembagi zakat) untuk memberi bagian kepadamu , kemudia beliau bersabda; Wahai Qabishah , meminta-minta itu tidak diperbolehkan kecuali ada salah satu dari 3 sebab;
- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudian ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;
- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,
- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak,
wahai Qabishah meminta-minta selain disebabkan tiga hal tadi adalah usaha yang haram dan orang yang memakannya berarti ia makan barang haram (HR Muslim )
Diposkan oleh Nu' ninjatsu Smalzha


Tidak ada komentar:

Posting Komentar