Senin, 27 September 2010

Megaputri Kusnun IPS2

Dikisahkan, bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin (sebagian kecil dari Anshar) merasa tidak bisa memperbanyak amal kebaikan, karena mereka tidak memiliki harta untuk diinfakkan. Padahal mereka selalu mendengar berbagai ayat dan hadits yang mendorong untuk berinfak, memuji orang-orang yang berinfak dan menjanjikannya surga yang luanya seluas langit dan bumi.
Di satu sisi, mereka melihat saudara-saudara mereka yang kaya berlomba-lomba untuk berinfak. Ada yang menginfakkan seluruh hartanya dan ada yang menginfakkan separuhnya. Ada yang memberikan beribu-ribu dinar dan ada juga yang membawa tumpukan hartanya kepada Rasulullah lalu beliau mendoakannya, memintakan ampunan dan keridlaan dari Allah untuk mereka.
Fenomena tersebut menggugah jiwa para sahabat yang miskin. Mereka berharap bisa mendapatkan kelebihan dan keutamaan sebagaimana yang diperoleh saudara-saudara mereka. Bukan karena dengki dengan kekayaan yang dimiliki saudaranya, dan bukan semata-mata menginginkan kekayaan. Tetapi didorong oleh rasa ingin berlomba-lomba dalam kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah.
Mereka lalu berkumpul dan datang menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Dengan air mata berlinang, mereka mengadukan kondisi yang dialami lantaran tidak ada sesuatu yang bisa diinfakkan. Mereka berkata, “Ya Rasulullah, orang kaya telah mendapatkan pahala yang banyak, sedangkan kami tidak. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa. Tidak ada kelebihan sama sekali dalam hal ini. Akan tetapi, mereka lebih dari kami karena mereka bisa berinfak dengan kelebihan hartanya, sedangkan kami tidak memiliki apapun untuk kami infakkan untuk menyusul mereka. Padahal, kami benar-benar ingin bisa mencapai kedudukan mereka. Apa yang perlu kami perbuat?”
Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang memahami keinginan mereka yang begitu kuat untuk mencapai derajat yang tertinggi di sisi Rabb-nya, dengan sangat bijak memberikan jawaban yang menenangkan. Yaitu dengan memberitahukan bahwa pintu kebaikan sangat luas. Ada beberapa amalan yang menyamai pahala orang yang berinfak, bahkan bisa melebihnya. Beliau bersabda,
أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا
“Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa-apa yang bisa kalian sedekahkan?; Sesungguhnya setiap tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap takbir (Allahu akbar) adalah sedekah, setiap tahmid (Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (Laa Ilaaha Illallah) adalah sedekah, menyeru kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari yang munkar adalah sedekah, dan bersetubuh dengan istri juga sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jika di antara kami menyalurkan hasrat biologisnya (kepada istrinya) juga mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Bukankah jika ia menyalurkannya pada yang haram akan mendapat dosa? Maka demikian pula jika ia menyalurkannya pada tempat yang halal, ia akan mendapat pahala.” (HR. Muslim)
Ketika orang-orang kaya dari sahabat Nabi mendengar keutamaan dzikir di atas lantas mereka ikut pula mengamalkannya. Karenanya, orang-orang fakir di atas datang kembali menemui Rasulullah untuk kedua kalinya. Mereka berkata, “Ya Rasulullah, teman-teman kami yang kaya mendengar nasihatmu. Lalu mereka melakukan seperti yang kami lakukan.” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab,
ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ
“Itulah karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya . . “ (QS. Al-Maidah: 54)
Subhanallah, begitu luar biasa keadaan para sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka pantaslah jika Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya dan memberikan jaminan keridlaan dan kedudukan mulia di sisi-Nya. Mereka adalah orang sangat kuat semangatnya dan sangat besar keinginannya untuk beramal shalih dan mengerjakan kebaikan. Karenanya, jika ada kebaikan yang tidak bisa mereka kerjakan maka mereka bersedih. Terlebih bila saudara mereka yang lain mampu mengerjakannya. Sebagaimana kesedihan para fakir mereka yang tidak bisa bersedekah dengan harta dan tertinggal dari ikut jihad karena kemiskinan mereka.
وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ
“Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu”, lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.” (QS. Al-Taubah: 92)
Sesungguhnya bersaing dan berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan dan melakukan amal shalih adalah diperintahkan. Karena itu, hendaknya setiap muslim di zaman ini meniru para pendahulu mereka untuk selalu berlomba-lomba guna mendapatkan kebaikan dan untuk beramal shalih. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
“Tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48)
Ayat serupa yang memerintahkan agar bersegera dan berlomba-lomba dalam kebaikan dan beramal shalih sangat banyak. Dan siapa, di dunianya, lebih dahulu dalam kebaikan maka di akhriatpun akan menjadi orang yang lebih dahulu masuk surga. Dan orang-orang yang lebih dahulu dalam amal ketaatan akan memiliki kedudukan yang lebih tinggi.
Pada ringkasnya bahwa dalam amal ketaatan, kebaikan dan ibadah harus saling berlomba untuk menjadi terbaik dan mendapatkan pahala terbesar. Tidak ada itsar (mendahulukan yang lain) dalam hal itu.

Surah Al Isra Ayat 26-27
Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (Q.S. Al Isra 26).
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(Q.S. Al-Isra 27)
Surah Al Isra dikenal juga dengan nama Surah Bani Israil yang termasuk golongan surat Makiyah. Pada ayat 26-27 ini mempunyai asbanun nuzul yang diriwayatkan oleh At Thabrani yang bersumber dari Abu Sa`id Al Khudri dan dalam riwayat lain oleh Ibnu Marduwaih yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ketika turun ayat ini, Rasulullah saw, memberikan tanah di Fadak ( tanah yang diperoleh Rasulullah dari pembagian ganimah atau rampasan perang ) kepada Fatimah.
Kandungan Ayat
  • Secara umum ayat tersebut berhubungan dengan hubungan antara manusia dalam hal memanfaatkan dan menggunakan harta yang dimiliki
  • Orang yang diberi nafkah atau harta hendaklah memperhatikan dari oarng yang paling dekat seperti; keluarga atau kaum kerabat, orang-orang miskin, orang yang dalam perjalanan.
  • Larangan untuk tidak berlaku boros dalam membelanjakan hartanya atau menghambur-hamburkan harta
  • Perbuatan boros adalah sifat syaitaniyah yang harus ditinggalkan, dan syaitan itu adalah makhluk yang selalu ingkar kepada Allah.
Penjelasan
Pada ayat 26 menjelaskan kepada manusia bahwa orang yang mempunyai kelebihan harta punya kewajiban untu menyantuni atau menolong. Ditegaskan dalam ayat tersebut bahwa orang yang paling berhak untuk segera mendapat santunan adalah dari oang yang paling dekat dalam sebuah keluarga, yaitu;
  • Keluarga dekat atau kaum kerabatnya
  • Orang-orang miskin
  • Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan
Dalam ayat 26 tersebut dengan tegas melarang manusia untuk bersifat boros dan menghambur hamburkan harta untuk keperluan yang kurang bermanfaat. Sedangkan dalam ayat 27 Allah mengingatkan kepada manusia dengan memberikan tekanan bahwa perilaku boros adalah termasuk saudara syaitan. Dan syaitan itu selalu ingkar kepada Allah swt. Daripada untuk menghaburkan harta masih banyak saudara kita yang memerlukan bantuan kita semua yang memiliki harta lebih.
Pemberian infak dari harta yang diperoleh haruslah dengan cara yang baik dan sesuai dengan kadar ketentuan yang layak. Allah swt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 267 sebagai berikut :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”.( Q.S. 2:267)
Allah SWT memerintahkan umat Islam yang beriman agar memberikan infak atau nafkah sebagai hak bagi keluarga-keluarga yang dekat. Kemudian diberikan kepada orang-orang yang kekurangan atau orang-orang miskin, perlu juga diberikan kepada orang-orang yang dalam perjalanan atau ibnu sabil,
Harta yang diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima hendaklah harta yang baik-baik dan masih disukai, dan jangan memberikan harta atau sesuatu yang kita sendiri sudah tidak menyukainya. Dalam memberikan bantuan kepada fakir mikin sesungguhnya yang dibutuhkan tidak sekedar materi saja, tetapi juga perhatian dan hubungan persaudaraan sesama muslim.
Dalam membelanjakan harta seorang muslim harus sesuai dengan kemampuan dan tidak boleh bersifat boros. Boros dalam pandangan islam sangat dilarang yang dianjurkan adalah pada posisi yang pas yaitu ditengah-tengah antara tidak boros juga tidak bakhil. Allah berfirman dalam surat Al Furqan ayat 67 :
Artinya: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.( Q.S Al Furqan :67)
Ayat di atas memberikan suatu pemahaman bahwa Allah menyukai orang-orang yang tepat dalam mengelola harta kekayaan dan sesuai dengan peruntukannya. Allah SWT memberikan penghargaan dan balasan pahala yang jauh lebih banyak dengan apa yang kita berikan untuk menyantuni kaum duafa. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 261 :
Artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S Al Baqarah:261)
Dalam surat Al Baqarah ayat 261 dengan jelas Allah akan membalas kepada siapapun yang menafkahkan hartanya di jalan Allah termasuk menyantuni kaum duafa, dengan balasan yang berlipat ganda.
Surah Al Baqarah Ayat 177
Dalam sebuah riwayat oleh Abdurrazaq dari Ma`mar dan dari Qatadah serta riwayat Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abul Aliyah menerangkan tentang kaum Yahudi yang menganggap bahwa yang baik itu salat menghada ke barat, sedangkan kaum Nasrani mengarah ke timur sehingga turunlah Al Baqarah ayat 177.
Dalam sebuah riwayat lain Ibnu Jarir dan Ibnu Munzir yang bersumber dari Qatadah bahwa turunya ayat tersebut sehubungan dengan pertanyaan seorang laki-laki yang ditujukan kepada Rasulullah SAW, tentang al birr atau kebajikan. Setelah ayat tersebut, Rasulullah memanggil kembali orang tersebut dan dibacakanya ayat itu kepada orang tadi. Peristiwa itu terjadi sebelum diwajibkan salat fardhu. Pada waktu itu, apabila seseorang telah mengucapkan syahadat, kemudian meninggal di saat beriman, maka harapan besar ia mendapatkan kebaikan. Akan tetapi kaum Yahudi menganggap yang baik itu apabila salat menghadap ke barat, sedangkan kaum Nasrani mengarah ke timur.
Artinya : “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.( Q.S Al Baqarah; 177
Kandungan Ayat
Kebaikan yang dimaksud dalam surat Al Baqarah ayat 177 adalah beriman kepada Allah SWT, hari akhir, beriman kepada malaikat-malaikta, kitab-kitab, para nabi dan selalu melaksanakan keimananya itu dalam hidupnya. Diantara kebaikan yang perlu dilakukan dalam keseharian misalnya :
  • Memberikan harta yang kita sukai atau yang masih bagus kepada kerabat atau saudara kita, dan hendaknya kerabat itu yang paling dekat hubungan keluarganya.
  • Menyantuni kepada orang yang tidak mampu atau orang miskin, anak yatim piatu, karena mereka masih sangat membutuhkan pertolongan dan bantua.
  • Menolong kepada musafir yang berniat baik dalam perjalanan dan pengembaraanya.
  • Membantu kepada orang yang terpaksa harus meminta-minta, seperti gelandangan dan pengemis.
  • Memberikan sebagian harta kepada orang yang lemah, sakit, kekurangan
  • Melaksanakan ibadah yang menjadi kewajiban manusia kepada Allah SWT
  • Melaksanakan kewajiban untuk membayar zakat
  • Menepati janji bagi orang yang mengadakan perjanjian.
  • Sabar dalam penderitaan
Penjelasan
Pada waktu kiblat umat Islam berpindah ke arah Ka`bah atau baitullah di Masjidil Haram Makah, terjadilah perselisihan antara orang Islam dengan orang-orang ahli kitab. Para ahli Kitab berpendapat orang yang melakukan ibadah ( salat ) tidak menghadap kearah baitul maqdis atau Masjidil Aqsha, tidak sah. Mereka dianggap bukan pengikut nabi-nabi. Umat islam sebaliknya berpendapat bahwa ibadah yang di terima itu kalau menghadap ke arah Ka`bah yang ada di Masjidil Haram Makah.
Sebenarnya ayat ini diperuntukkan kepada seluruh umat manusia yang menganut agama yang berasal dari langit atau dikenal dengan istilah agama samawi, bahwa yang namanya ibadah itu bukan hanya persoalan menghadap kearah barat, atau kearah timur, tetapi ibadah dan kebajikan itu ialah beriman kepada Allah SWT, beriman kepada malaikat, dan beriman kepada nabi, kitab-kitab, hari akhir dan beramal saleh.
Nilai amal saleh sangat erat kaitanya dengan iman. Sebaliknya, amal saleh bila tidak didasari oleh iman, maka dosa itu tidak dapat ditebus dengan amal saleh sebesar apapun sehingga perbuatan-perbutan baik yang dilakukan itu didasari dengan iman. Dalam Al Quran didapati hubungan iman dan amal sebagaimana berikut ini;
  1. Orang yang mati dalam keadaan kafir dan belum bertobat tidak akan diterima amalanya.
  2. Orang-orang yang musyrik akan dihapus amalanya
  3. Amal pebuatan orang-orang kafir sia-sia
  4. Orang kafir akan ditimpakan siksa di dunia dan di akhirat
  5. Orang yang tidak beriman kepada akhirat hanya mendapatkan kehidupan dunia saja.
Sebagai bentuk perwujudan dan pengamalan surat Al-Baqarah ayat 177 diantaranya dapat dilakukan dengan cara :
  1. Beriman kepada Allah SWT
  2. Beriman kepada malaikat, kitab-kitab,dan para nabi
  3. Mendirikan salat
  4. Menirikan Zakat
  5. Berakhlak mulia
  6. Menepati Janji
  7. Menyantuni anak yatim , ibnu sabil
  8. Sabar dalam penderitaan.
  9. Bekerja dengan tekun untuk menafkahi keluarga
  10. Suka menabung dan tidak berlaku boros
  11. Menjauhi segala hal yang sia-sia
  12. Mempelajari ilmu agama dan mengamalkanya
  13. Bersedekah dengan harta yang paling baik
  14. Bersikap amanah
  15. Berpikir kritis
  16. Selalu melatih untuk beribadah kepada Allah SWT,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar