Rabu, 29 September 2010

Faiqotun Najihah IPA7

Nama : Faiqotun Najihah
Kelas : XI IPA 7
Absen : 10
Bab.1 Berlomba-lomba dalam Kebaikan
Dikisahkan, bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin (sebagian kecil dari Anshar) merasa tidak bisa memperbanyak amal kebaikan, karena mereka tidak memiliki harta untuk diinfakkan. Padahal mereka selalu mendengar berbagai ayat dan hadits yang mendorong untuk berinfak, memuji orang-orang yang berinfak dan menjanjikannya surga yang luanya seluas langit dan bumi. Di satu sisi, mereka melihat saudara-saudara mereka yang kaya berlomba-lomba untuk berinfak. Ada yang menginfakkan seluruh hartanya dan ada yang menginfakkan separuhnya. Ada yang memberikan beribu-ribu dinar dan ada juga yang membawa tumpukan hartanya kepada Rasulullah lalu beliau mendoakannya, memintakan ampunan dan keridlaan dari Allah untuk mereka. Fenomena tersebut menggugah jiwa para sahabat yang miskin.
Mereka berharap bisa mendapatkan kelebihan dan keutamaan sebagaimana yang diperoleh saudara-saudara mereka. Bukan karena dengki dengan kekayaan yang dimiliki saudaranya, dan bukan semata-mata menginginkan kekayaan. Tetapi didorong oleh rasa ingin berlomba-lomba dalam kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah. Mereka lalu berkumpul dan datang menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Dengan air mata berlinang, mereka mengadukan kondisi yang dialami lantaran tidak ada sesuatu yang bisa diinfakkan. Mereka berkata, “Ya Rasulullah, orang kaya telah mendapatkan pahala yang banyak, sedangkan kami tidak. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa. Tidak ada kelebihan sama sekali dalam hal ini. Akan tetapi, mereka lebih dari kami karena mereka bisa berinfak dengan kelebihan hartanya, sedangkan kami tidak memiliki apapun untuk kami infakkan untuk menyusul mereka. Padahal, kami benar-benar ingin bisa mencapai kedudukan mereka. Apa yang perlu kami perbuat?”
Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang memahami keinginan mereka yang begitu kuat untuk mencapai derajat yang tertinggi di sisi Rabb-nya, dengan sangat bijak memberikan jawaban yang menenangkan. Yaitu dengan memberitahukan bahwa pintu kebaikan sangat luas. Ada beberapa amalan yang menyamai pahala orang yang berinfak, bahkan bisa melebihnya. Beliau bersabda,
أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا
Artinya : “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa-apa yang bisa kalian sedekahkan?; Sesungguhnya setiap tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap takbir (Allahu akbar) adalah sedekah, setiap tahmid (Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (Laa Ilaaha Illallah) adalah sedekah, menyeru kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari yang munkar adalah sedekah, dan bersetubuh dengan istri juga sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jika di antara kami menyalurkan hasrat biologisnya (kepada istrinya) juga mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Bukankah jika ia menyalurkannya pada yang haram akan mendapat dosa? Maka demikian pula jika ia menyalurkannya pada tempat yang halal, ia akan mendapat pahala.” (HR. Muslim)
Ketika orang-orang kaya dari sahabat Nabi mendengar keutamaan dzikir di atas lantas mereka ikut pula mengamalkannya. Karenanya, orang-orang fakir di atas datang kembali menemui Rasulullah untuk kedua kalinya. Mereka berkata, “Ya Rasulullah, teman-teman kami yang kaya mendengar nasihatmu. Lalu mereka melakukan seperti yang kami lakukan.” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab,
ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ
Artinya : “Itulah karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya . . “ (QS. Al-Maidah: 54) Subhanallah, begitu luar biasa keadaan para sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka pantaslah jika Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya dan memberikan jaminan keridlaan dan kedudukan mulia di sisi-Nya. Mereka adalah orang sangat kuat semangatnya dan sangat besar keinginannya untuk beramal shalih dan mengerjakan kebaikan. Karenanya, jika ada kebaikan yang tidak bisa mereka kerjakan maka mereka bersedih. Terlebih bila saudara mereka yang lain mampu mengerjakannya. Sebagaimana kesedihan para fakir mereka yang tidak bisa bersedekah dengan harta dan tertinggal dari ikut jihad karena kemiskinan mereka.
وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ
Artinya : “Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu ember mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu”, lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.” (QS. Al-Taubah: 92)
Sesungguhnya bersaing dan berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan dan melakukan amal shalih adalah diperintahkan. Karena itu, hendaknya setiap muslim di zaman ini meniru para pendahulu mereka untuk selalu berlomba-lomba guna mendapatkan kebaikan dan untuk beramal shalih. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
Artinya : “Tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48)
Ayat serupa yang memerintahkan agar bersegera dan berlomba-lomba dalam kebaikan dan beramal shalih sangat banyak. Dan siapa, di dunianya, lebih dahulu dalam kebaikan maka di akhriatpun akan menjadi orang yang lebih dahulu masuk surga.
Dan orang-orang yang lebih dahulu dalam amal ketaatan akan memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Pada ringkasnya bahwa dalam amal ketaatan, kebaikan dan ibadah harus saling berlomba untuk menjadi terbaik dan mendapatkan pahala terbesar. Tidak ada itsar (mendahulukan yang lain) dalam hal itu. Itsar hanya berlaku dalam urusan duniawi.






Bab.2 Menyantuni Anak Yatim
Kata “yatim” berasal dari bahasa arab, bentuk jamaknya adalah yatama atau aitam. Kata ini mencakup pengertian semua anak yang bapaknya telah meninggal, ketika ia belum menginjak usia baligh(dewasa), baik ia kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan, maupun beragama islam maupun non muslim. Karena itu, anak kecil yang dipelihara ibu nya atau kakek neneknya atau orang lain disebabkan perceraian orang tuanya atau sebab lain, tidak dikategorikan sebagai anak yatim. Tidak pula disebut yatim jika memang semenjak dalam kandungan, ia tidak mempunyai ayah, semisal nabi isa As. Jika seseorang hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan, maka ia dapat di kelompokkan ke dalam mustadh’afin (orang-orang lemah). Adapun anak yang bapak ibunya telah meninggal, termaksuk dalam kategori yatim juga. Dalam tradisi kita, ia biasanya disebut sebagai yatim piatu. Istilah piatu ini hanya di kenal di Indonesia, sedangkan dalam literatur fikih klasik hanya dikenal isyilah yatim saja. Tentu saja, kondisi anak yatim dalam makna ini (yatim piatu) lebih memperhatikan dari pada makna yang pertama.
Sudah menjadi bagian dari sunnatullah bila seseorang terlahir dari rahim ibunya dan tidak mendapati ayahnya. Hal ini sudah menjadi fenopmena umum semenjak umat manusia bertebaran di muka bumi. Namun kearifan belum sepenuhnya diberikan kepada anak malang seperti ini. Banyak diantara mereka yang hidup sia-sia karena ketiadaan orang tuanya. Mereka menderita dan merana, mengharapkan kasih sayang orang lain yang tidak kunjung datang. Sebelum islam datang, banyak anak , yatim yang menjadi budak. Kelemahan diri dan keluarganya memaksa mereka untuk menjadi manusia kelas dua. Mereka sering menjadi sasaran cemoohan dan hinaan, bahkan tak jarang berujung pada penganiayaan.
Islam datang membawa ajaran yang mulia. Komprehensifitas ta’alimul islam (ajaran-ajaran islam ) mampu mengantarkan umat manusia ke gerbang pintu kemanusaan, jika ia di wujudkan dalam amaliah nyata. Salah satunya adalah islam mengajarkan agar menyantuni anak yatim dan menjadikannya sebagai suatu kewajiban umat. Bahkan Nabi Muhammat SAW. Juga seorang anak yatim. Seperti disebut dalam fgirman Allah SWT. Bukanlah dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu dia malindungimu (adh-Dhuha:6). Santunan terhadap anak yatim piatu lebih diutamakan daripada terhadap anak yatim. Ulama ushul menyebutnya sebagai mafhum al-muwafaqoh al-khitap (pemahaman yang sejalan disebutkan lebih utama). Hal ini disebabkan anak yatim piatu lebih memerlukan pertolongan daripada anak yatim. Ia sangat membutuhkan kasih sayang dari orang-orang yang peduli dengan kondisinya. Ia membutuhkan hal pokok bagi keberlangsungan hidup normal sebagai seorang anak kecil.
Keluarga dekat dari kedua orang tuanya bertanggung jawab untuk mengasuhnya. Mereka menjadi wali sekaligus penjaga harta warisan orang tuanya. Namun, jika mereka merelakan, bolehlah anak yatim ini dipelihara oleh kaum muslimin lain yang menawarkan dirinya untuk mengambil si yatim menjadi anak asuhnya. Disamping kanan-kiri rumah kita, terdapat tidak sedikit anak-anak yatim. Mereka menjadi bagian dalam hidup masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jumlah mereka setiap tahun terus bertambah. Mereka ada di kampung – kampung, di desa-desa, di kota-kota besar, di gang-gang diantara jepitan gedung-gedung bertingkat di kota metropolitan, juga di tempat-tempat yang lain seperti: dijembatan, dijalan, dan di emperan pertokoan. Mereka mengadu nasib sebatas kemampuan yang telah Allah anugerahkan. Jika kita merujuk pada makna leksikal, yang dimaksud anak yatim tidaklah terbatas pada anak-anak kaum muslimin saja. Kat tersebut juga menjangkau seluruh anak-dari berbagai millah- yang ditinggal mati oleh bapaknya. Sebab, semua anak yatim tentulah masih fitrah jiwanya, serta suci hatinya dari dosa dan noda. Sehingga kita diperintahkan untuk memperlakukan mereka secara makruf pula.
Pemeliharaan anak yatim non muslim bahkan bisa dipandang sebagai suatu dakwa, penyelamatan aqidah si anak dari kemusrikan dan kekufuran. Sayangnya, supaya kaum muslimin saat ini belum sampai pada taraf tersebut. Kaum muslimin sendiri masih kewalahan untuk mengsuh anak-anak yatim dari saudara sekaidah. Sebaliknya, masih terdapat sekian banyak anak yatim kaum muslimin yang jatuh ke tangan-tangan kaum kuffar. Media islam banyak memberitahkan, di daerah-daerah bencana semisal tsunami di Aceh, atau dipelosok-pelosok desa, banyak anak kaum muslimin yang diambil oleh para misionaris dan pakar-pakar pemurtadan untuk dididik menjadi kader-kader mereka. Dan, kaum muslimin nyaris tak berdaya menghadapi kenyataan ini. Kaum muslimin hanya mampu menahan marah yang menggunung dan melakukan sedikit upaya penyelamatan terhadap beberapa anak yatim yang tersisa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar