Sabtu, 25 September 2010

Elmerilia Aulia

ARTIKEL  MENGENAI NBERLOMBA-LOMBA DALAM KEBAIKAN

dalam Al-Qur’an, baik atau kebaikan menggunakan kata ihsan, birr, dan ishlah. Kata ihsan (ahsan dan muhsin) bisa dilihat pada firman Allah: "Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya." (QS 4: 125) Bila dikaitkan dengan definisi ihsan dalam hadits kedatangan Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, maka ihsan adalah perbuatan baik yang dilakukan oleh seseorang karena merasakan kehadiran Allah dalam dirinya atau dia merasa diawasi oleh Allah SWT yang membuatnya tidak berani menyimpang dari segala ketentuan-Nya. Sedangkan kata baik dalam arti birr bisa dilihat pada firman Allah: "Bukanlah sekedar menghadapkan wajahmu ke timur maupun ke barat yang disebut suatu kebaikan, tetapi sesungguhnya kebaikan itu ialah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab dan nabi-nabi serta memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (QS 2: 177).

                Bila kita kaji ayat-ayat tentang kata al birr, termasuk ayat di atas, maka akan didapat kesimpulan bahwa kebaikan itu - menurut Mahmud Syaltut dalam tafsirnya - dibagi menjadi tiga, yakni birr dalam aqidah, birr dalam amal dan birr dalam akhlak. Adapun kata baik dengan menggunakan kata ishlah terdapat dalam banyak ayat, misalnya pada firman Allah: "Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: mengurus urusan mereka secara patut adalah baik." (QS 2: 220) Istilah ishlah (berlaku baik) digunakan dalam kaitan hubungan antara sesama manusia. Dalam Ensiklopedia Hukum Islam, jilid 3 hal 740 dinyatakan, "Ishlah merupakan kewajiban umat Islam, baik secara personal maupun sosial. Penekanan ishlah ini lebih terfokus pada hubungan antara sesama umat manusia dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Allah SWT."

                Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Namun, kemuliaan manusia ternyata tidak terletak pada keindahan fisiknya. Kalau manusia dianggap mulia dengan sebab badannya yang besar, tentu akan lebih mulia binatang ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah dan sebagainya yang memiliki berat badan jauh lebih berat. Karenanya bila manusia hanya mengandalkan kehebatan dan keagungan dirinya pada berat badan, maka dia bisa lebih rendah kedudukannya daripada binatang ternak yang kemuliaannya terletak pada berat badannya. Allah SWT berfirman: "Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai." (QS 7: 179).

                Oleh karena itu, kemuliaan manusia bisa kita pahami dari iman dan amal shaleh atau kebaikannya dalam bersikap dan bertingkah laku, di manapun dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun situasi dan kondisinya. Itu sebabnya, semakin banyak perbuatan baik yang dilakukannya, maka akan semakin mulia harkat dan martabatnya di hadapan Allah SWT. Di sinilah letak pentingnya bagi kita untuk berlomba-lomba dalam kebaikan sebagaimana firman Allah: "Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS 2: 148).

                Akhirnya, menjadi jelas bagi kita bahwa hidup ini harus kita jalani semata-mata untuk mengabdi kepada Allah SWT (QS 51: 56) yang salah satunya terwujud dalam bentuk melakukan kebaikan. Dan masing-masing orang harus berusaha melakukan kebaikan sebanyak mungkin sebagai perwujudan kehidupan yang baik di dunia dan ini pula yang akan menjadi bekal bagi manusia dalam menjalani kehidupannya di akhirat kelak. Wallahu a’lam
ARTIKEL MENYANTUNI KAUM DHUAFA


                               http://www.sauyunan.org/wp-content/uploads/2010/06/04_dhuafa-300x173.jpg
Surah Al Isra Ayat 26-27
Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(Q.S. Al-Isra 26-27)
Surah Al Isra dikenal juga dengan nama Surah Bani Israil yang termasuk golongan surat Makiyah. Pada ayat 26-27 ini mempunyai asbanun nuzul yang diriwayatkan oleh At Thabrani yang bersumber dari Abu Sa`id Al Khudri dan dalam riwayat lain oleh Ibnu Marduwaih yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ketika turun ayat ini, Rasulullah saw, memberikan tanah di Fadak ( tanah yang diperoleh Rasulullah dari pembagian ganimah atau rampasan perang ) kepada Fatimah.
Penjelasan
Pada ayat 26 menjelaskan kepada manusia bahwa orang yang mempunyai kelebihan harta punya kewajiban untu menyantuni atau menolong. Ditegaskan dalam ayat tersebut bahwa orang yang paling berhak untuk segera mendapat santunan adalah dari oang yang paling dekat dalam sebuah keluarga, yaitu;
  • Keluarga dekat atau kaum kerabatnya
  • Orang-orang miskin
  • Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan
Dalam ayat 26 tersebut dengan tegas melarang manusia untuk bersifat boros dan menghambur hamburkan harta untuk keperluan yang kurang bermanfaat. Sedangkan dalam ayat 27 Allah mengingatkan kepada manusia dengan memberikan tekanan bahwa perilaku boros adalah termasuk saudara syaitan. Dan syaitan itu selalu ingkar kepada Allah swt. Daripada untuk menghaburkan harta masih banyak saudara kita yang memerlukan bantuan kita semua yang memiliki harta lebih. Pemberian infak dari harta yang diperoleh haruslah dengan cara yang baik dan sesuai dengan kadar ketentuan yang layak. Allah swt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 267 sebagai berikut : Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”.( Q.S. 2:267)
Allah SWT memerintahkan umat Islam yang beriman agar memberikan infak atau nafkah sebagai hak bagi keluarga-keluarga yang dekat. Kemudian diberikan kepada orang-orang yang kekurangan atau orang-orang miskin, perlu juga diberikan kepada orang-orang yang dalam perjalanan atau ibnu sabil, Harta yang diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima hendaklah harta yang baik-baik dan masih disukai, dan jangan memberikan harta atau sesuatu yang kita sendiri sudah tidak menyukainya. Dalam memberikan bantuan kepada fakir mikin sesungguhnya yang dibutuhkan tidak sekedar materi saja, tetapi juga perhatian dan hubungan persaudaraan sesama muslim. Dalam membelanjakan harta seorang muslim harus sesuai dengan kemampuan dan tidak boleh bersifat boros. Boros dalam pandangan islam sangat dilarang yang dianjurkan adalah pada posisi yang pas yaitu ditengah-tengah antara tidak boros juga tidak bakhil. Allah berfirman dalam surat Al Furqan ayat 67 : Artinya: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.( Q.S Al Furqan :67)
Ayat di atas memberikan suatu pemahaman bahwa Allah menyukai orang-orang yang tepat dalam mengelola harta kekayaan dan sesuai dengan peruntukannya. Allah SWT memberikan penghargaan dan balasan pahala yang jauh lebih banyak dengan apa yang kita berikan untuk menyantuni kaum duafa. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 261 :
Artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S Al Baqarah:261)
Dalam surat Al Baqarah ayat 261 dengan jelas Allah akan membalas kepada siapapun yang menafkahkan hartanya di jalan Allah termasuk menyantuni kaum duafa, dengan balasan yang berlipat ganda.


1 komentar:

  1. Fernita IPA5 : Artikel tersebut bagus, hadist-hadistnya dicantumkan lalu penjabarannya cukup baik. Akan tetapi lebih jelas dilihat kalau bagian yang pentingnya lebih dipoinkan serta penjelasan lebih diringkas sedikit :)
    Makasih

    BalasHapus