Sabtu, 25 September 2010

Sari Cahyani IPA4

Berlomba-lomba dalam kebaikan untuk Meraih Keutamaan Tanpa Melupakan Kewajiban

Ada beberapa perkara yang sisi lahiriahnya adalah keutamaan, sedangkan sisi ‘batiniah’-nya adalah kewajiban: (1) membaca Alquran adalah keutamaan, mengamalkan isinya adalah kewajiban; (2) bergaul dengan orang-orang shalih adalah keutamaan, sementara meneladani keshalihan mereka adalah kewajiban; (3) ziarah kubur adalah keutamaan, sementara mempersiapkan bekal (dengan memperbanyak amal-amal shalih) sebelum masuk ke alam kubur adalah kewajiban. Demikian menurut Sayidina Utsman bin Affan ra dalam suatu riwayat, sebagaimana dikutip Imam an-Nawawi dalam sebuah kitabnya. Melalui pesan Utsman di atas setidaknya kita memahami: Pertama, penting membaca Alquran, tetapi lebih penting lagi mengamalkan isinya; penting untuk selalu bergaul dengan orang-orang shalih, namun lebih penting lagi mene-ladani keshalihan mereka; penting untuk melakukan ziarah kubur, tetapi lebih penting lagi adalah mempersiapkan amal shalih untuk bekal di alam kubur.
Alasannya jelas. Bagaimanapun kewajiban harus lebih didahulukan dari-pada keutamaan. Sebab, tentu tak ada keutamaan jika yang wajib ditinggalkan, meski yang sunnah dikerjakan. Bagi seorang Muslim, membaca Alquran, misal-nya, adalah sunnah dan keutamaan. Namun, jika isi Alquran yang ia baca tak diamalkan, tentu membacanya tidak lagi menjadi keutamaan bagi dirinya; sekadar menjadi ‘hiasan’, tetapi tak mendatangkan manfaat atau keberkahan. Sebab, bukan-kah Alquran Allah turunkan agar dijadikan pedoman, bukan sekadar dijadikan bacaan? Allah SWT bahkan telah mencela orang-orang yang mengabaikan isi Alquran (Lihat: QS al-Furqan [25]: 30). Banyak sikap dan perilaku yang oleh para mufassir dikategorikan sebagai tindakan mengabaikan Alquran. Di antaranya adalah tidak mengamalkan serta mematuhi perintah dan larangannya (Ibn Katsir, I/1335); tidak mau berhukum dengannya (Wahbah Zuhaili, IXX/61).
Saat ini banyak Muslim yang sering mengutamakan hal-hal yang sunnah, seraya mengabaikan perkara-perkara yang wajib. Mereka lebih menomorsatukan hal-hal yang sesungguhnya hanya merupakan keutamaan, sementara mereka menomor-duakan hal-hal yang sesungguhnya meru-pakan kewajiban. Mungkin kita pernah atau malah sering menyaksikan pemandangan beri-kut: seseorang rajin menghadiri majelis-majelis dzikir, tetapi dalam bekerja kepada orang lain ia sering mangkir; seseorang banyak melafalkan kalimat-kalimat thayyibah, namun banyak pula ia melaku-kan ghibah; seseorang rajin menunaikan shalat-shalat sunnah, tetapi rajin pula melakukan perkara-perkara bid’ah; sese-orang biasa berpuasa senin-kamis, tetapi biasa pula bersikap pragmatis (tak peduli halal-haram); seseorang rajin bersedekah, namun tak peduli nafkahnya ia peroleh dari jalan yang salah; seseorang berkali-kali melakukan ibadah umrah, tetapi tak sekalipun ia mau saat diajak berdakwah; seseorang rajin membaca Alquran, namun perintah dan larangan yang ada di dalamnya sering ia abaikan; seseorang mengklaim cinta dan banyak bershalawat kepada Nabi SAW namun terhadap nasib Islam yang beliau bawa dan masa depan umatnya ia tak peduli; seseorang biasa menyantuni fakir-miskin dan kaum dhuafa, namun biasa pula ia makan dari uang hasil riba; seseorang bergelar haji bahkan ke Makkah lebih dari sekali tetapi terhadap tetangganya yang miskin sering tak peduli; seseorang selalu berusaha menjaga citra dan kehormatan diri, namun auratnya ia pamerkan ke sana-kemari dan perilakunya tak terpuji; seseorang menjadi donatur kegiatan keagamaan/sosial di sana-sini, namun hartanya ternyata hasil korupsi. Demikian seterusnya hingga kita sering menyaksikan hal-hal yang saling berkontradiksi.
Allah SWT pun jelas telah mengutamakan kewajiban daripada perkara-perkara yang sunnah. Dalam sebuah hadits qudsi dinyatakan bahwa Allah SWT telah berfirman, “Tidak ada bentuk taqarrub seorang hamba kepada-Ku yang lebih Aku cintai daripada (mengerjakan) apa yang Aku wajibkan kepadanya. Seorang hamba terus-menerus bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintai-nya…” (HR al-Bukhari).
Melalui hadits qudsi ini, jelas Allah SWT menghendaki setiap Mukmin ber-taqarrub kepada-Nya: pertama-tama dengan melaksanakan semua kewajiban, baik berupa fardlu ‘ain maupun fardlu kifayah; kemudian melengkapinya de-ngan menunaikan amalan-amalan sun-nah. Dengan itu, keutamaan bisa kita raih, dan kewajiban pun bisa kita tunaikan. Dengan itu pula, akan sempurnalah taqarrub kita kepada-Nya. Wa mâ tawfîqî illâ billâh.



MENYANTUNI KAUM DHU’AFA


Manusia diciptakan dalam dunia ini dengan kondisi social yang berbeda-beda, ada yang kaya, sedang, dan ada yang kekurangan. Keadaan ini merupakan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Adanya orang kayak arena adanya orang yang miskin oleh karena itu kita sebagai makhluk social diharapkan saling membantu.
Dalam upaya menanamkan kepekaan untuk saling tolong-menolong tersebut, kita dapat membiasakan diri dengan menginfakkan atau memberikan sebagian rezeki yang kita peroleh meskipun sedikit.
Pada surat Al-Isra ayat 26, dijelaskan bahwa selain berbakti, berkhidmat, dan menanamkan kasih saying, cinta, dan rahmat kepada orang tua, ita pun hendaknya memberi bantuan kepada kaum keluarga yang dekat karena mereka paling utama dan berhak untuk ditolong.
Allah memrintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik tidah hanya kepada orang tua saja, namun masih harus berbuat baik kepada tiga golongan lain,yaitu:
a. Kepada kaum kerabat
b. Kepada orang miskin
c. Kepada orang terlantar

Pada surah Al Baqarah Ayat 177 terdapat contoh-contoh dari perbuatan baik menyantuni kaum dhuafa tersebut antara lain sebagai berikut : memberi harta yang dicintainya kepada karib kerabat yang membutuhkannya, memberikan bantuan kepada anak yatim, memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan, memberi harta kepada orang-orang yang terpaksa meminta-minta, memberikan harta untuk memerdekakan hamba sahaya, memjalankan ibadah yang telah diperintahkan allah denagn penuh keikhlasan, menunaikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya sebagaimana yang tersebut dalam surah at taubah ayat 60, Menepati janji bagi mereka yang mengadakan perjanjian. Akan tetapi, terhadap janji yang bertentangan dengan hokum Allah (syariat islam) seperti janji dalam perbuatan maksiat, maka janji itu tidak boleh (haram) dilakukan.

Nilai amal shaleh sangat erat kaitannya dengan iman. Sebaliknya, amal saleh bila tidak didasari dengan iman (bukan karena Allah), maka dosa itu tidak bias ditebus dengan amal saleh sebesar apapun sehingga perbuatan-perbuatan baik yang telah dilakukan tidaka akan bernilai (pahala) dan sia-sia. Al Quran dalam hal ini menyatakan sebagai berikut
a. Orang yang mati dalam kekafiran akan dihapus amalannya.
b. Orang-orang yang musyrik akan dihapus amalannya.
c. Amal perbuatan orang0orang kafir akan sia-sia.
d. Orang kafir akan ditimpakan siksa di dunia dan di akhirat.
e. Orang kafir dan musyrik akan dimasukkan ke dalam neraka.
f. Orang yang tidak beriman kepada akhirat hanya mendapatkan kehidupan dunia saja. 


C. Penerapan Sikap dan Perilaku

Pencerminan terhadap Surah Al Isra ayat 26-27 dan Al Baqarah Ayat 177 dapat melahirkan perilaku,antara lain sebagai berikut bekerja dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga, suka menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta, menjauhi segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma, suka bersedekah, khusunya terhadap orang yang kekurangan dimulai dari keluarga dan tetangga terdekat, mempelajari ilmu agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

1 komentar:

  1. Nuril Adila Kelas XI IPA 5
    Dalam artikel ini disertai penerapan sikap dan perilaku dalam berbuat kebaikan dan memperoleh pahala dari Allah SWT yang dapat kita contoh. Artikel ini juga menjelaskan tentang kewajiban umat muslim dan cara meraih keutamaan dengan seimbang. Artikel yang bagus namun alangkah lebih baiknya lagi jika ada ayat dalam surat-surat yang disertakan diatas. Terima Kasih 

    BalasHapus